KOMPAS.com - Sejumlah maskapai penerbangan Internasional menaikkan tarif tiket pesawat imbas konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Setidaknya, tiga maskapai rute internasional yang turut menaikan tarif tiket pesawat yaitu Cathay Pacific, Swiss International Air Lines (SWISS), dan Edelweiss.
"Situasi yang terus bergejolak di Timur Tengah terus berdampak signifikan pada harga bahan bakar jet, dan hal ini memberikan tekanan yang cukup besar pada maskapai penerbangan di seluruh dunia," dikutip dari laman resmi Cathay Pacific, Senin (30/3/2026).
Untuk diketahui, bahan bakar jet yang digunakan pesawat terbang dibuat dengan memurnikan minyak mentah. Sementara harga bahan bakar jet terdiri dari komponen minyak mentah dan komponen penyulingan.
Sedangkan, kedua indikator tersebut telah meningkat secara signifikan dalam beberapa minggu terakhir.
Menurut data harga terbaru yang diterbitkan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), harga rata-rata bahan bakar jet global meningkat menjadi 197,00 dolar amerika serikat per barel untuk pekan yang berakhir pada 20 Maret 2026.
Jumlah ini naik dari 157,41 dolar amerika serikat per barel untuk pekan yang berakhir pada 6 Maret 2026, dan 95,95 dolar amerika serikat per barel untuk pekan yang berakhir pada 20 Februari 2026.
"Bahan bakar menyumbang sekitar 30 persen dari total biaya operasional Cathay Pacific pada tahun 2025 dan sangat penting bagi operasional kami," katanya,
Lebih lanjut, biaya tambahan bahan bakar merupakan mekanisme penting untuk mengurangi dan memulihkan sebagian dari biaya bahan bakar tambahan.
Untuk memungkinkan respons yang lebih tanggap terhadap fluktuasi harga bahan bakar jet, pihak Cathya Pacific akan meninjau dan merevisi biaya tambahan bahan bakar setiap dua minggu sekali.
Tujuannya, untuk lebih mencerminkan pergerakan harga bahan bakar jet, baik ke arah naik maupun turun.
Peningkatan frekuensi peninjauan ini dimaksudkan sebagai langkah sementara, dan akan ditinjau kembali ketika situasi di Timur Tengah stabil.
Biaya tambahan bahan bakar ini sudah termasuk dalam semua tiket Cathay Pacific, yang tercantum di semua jalur penerbangan langsung.
"Biaya tambahan ini berlaku per sektor penerbangan, terlepas dari jenis tarifnya," katanya.
Berikut beberapa rute penerbangan Cathay Pacific yang mengalami penyesuaian harga:
SWISS dan Edelweiss
Serupa, Maskapai SWISS, dan maskapai afiliasinya Edelweiss juga menaikkan biaya tambahan karena kenaikan tajam harga bahan bakar penerbangan.
Keputusan ini diambil oleh Lufthansa Group untuk maskapai-maskapainya, menyusul pecahnya perang di Iran.
"Karena situasi yang bergejolak saat ini terkait dengan dampak terhadap harga minyak, 'Biaya Tambahan Internasional' telah disesuaikan,” jelas juru bicara SWISS, dikutip dari Swissinfo, Senin.
Lebih lanjut disampaikan, dengan 'Biaya Tambahan Internasional' ini, maskapai penerbangan Grup Lufthansa mengkompensasi sebagian dari biaya dan pengeluaran.
"Bahan bakar adalah salah satu item dalam biaya tambahan ini,” lanjut juru bicara tersebut.
Harga bahan bakar penerbangan pun meningkat lebih dari dua kali lipat dalam sebulan terakhir.
Menurut statistik dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), di Eropa, satu barel bahan bakar penerbangan (159 liter) rata-rata harganya 214,70 dolar pekan ini.
Ini berarti harga parafin telah meningkat jauh lebih signifikan daripada harga minyak. Harga minyak telah meningkat 50 persen dalam sebulan terakhir.
Selain itu, bahan bakar penerbangan terpantau lebih mahal di Eropa dibandingkan di wilayah lain di dunia.
Di Amerika Utara, satu barel parafin harganya 179 dolar, sementara di Afrika dan Asia, harganya lebih dari 200 dolar per barel.
Pihak maskapai Edelweiss mengatakan, biaya tambahan ini akan dikenakan tergantung pada rutenya.
"Kami terus memantau perkembangan harga bahan bakar dan situasi pasar. Apakah dan dalam bentuk apa hal ini akan menghasilkan kemungkinan penyesuaian lebih lanjut, bergantung pada berbagai faktor dan tidak dapat diprediksi saat ini,” kata juru bicara Edelweiss.
Bagaimana dengan maskapai penerbangan di Indonesia?
Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) meminta adanya kenaikan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik sebesar 15 persen.
Sekjen INACA Bayu Sutanto mengatakan hal itu mempertimbangkan kondisi industri penerbangan saat ini.
"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dimana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," kata Bayu dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara.
Menurutnya, saat ini banyak maskapai di berbagai negara yang melakukan penyesuaian biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge antara 5-70 persen.
Menanggapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempertimbangkan usulan INACA
"Sehubungan dengan permohonan penyesuaian fuel surcharge dan disampaikan oleh INACA, pada prinsipnya pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan beberapa hal yang akan menjadi aspek pertimbangan. Antara lain: kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Lukman menegaskan, pihaknya memahami dinamika yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak dari perkembangan situasi geopolitik global.
Situasi ini tentu berpengaruh terhadap kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, serta biaya operasional maskapai.
Atas kondisi itu, lanjut Lukman, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub juga terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk maskapai, operator bandara, penyedia avtur, dan instansi terkait lainnya.
"Untuk memonitor perkembangan harga avtur dan dampaknya terhadap operasional penerbangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan terkait usulan kebijakan stimulus yang juga diusulkan INACA, pemerintah tetap memperhatikan kondisi fiskal dan kepentingan masyarakat luas.
Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen.
"Sehingga, layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional," kata Lukman.
https://travel.kompas.com/read/2026/03/30/084656527/tiket-pesawat-internasional-kian-mahal-dipicu-konflik-timur-tengah