Lebih lanjut, Tato menyebut bahwa kelengkapan dokumen paspor juga bertujuan menghindari penyalahgunaan paspor dan visa di negara tujuan.
Perilaku negatif warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam penyalahgunaan visa, dianggap tidak menghormati aturan yang berlaku hingga perbuatan kriminal secara tidak langsung dapat menimbulkan stigma buruk terhadap WNI secara umum.
Akibatnya, tindakan-tindakan tersebut dapat semakin melemahkan posisi paspor RI di mata dunia internasional.
Misalnya, pemohon paspor yang menyatakan akan berkunjung ke kerabat di luar negeri dalam waktu dekat dan berencana tinggal dalam waktu lama, dapat dimintai dokumen pendukung.
Baca juga: 6 Kesalahan Menggunakan Paspor, Awas Bikin Susah
Dokumen pendukung tersebut meliputi tiket pesawat pergi-pulang, bukti keberadaan kerabat tersebut, atau bukti keikutsertaan dalam program tur.
"Penerbitan paspor yang dilakukan dengan data dan keterangan yang lengkap akan
mempermudah negara dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri," ujar Tato.
Begitu pula dengan WNI yang berencana menempuh pendidikan di luar negeri, petugas imigrasi dapat meminta bukti Letter of Acceptance (LoA) atau surat keterangan lain yang sah dari lembaga pendidikan terkait.
"Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap prosedur yang telah ditetapkan agar
prosesnya berjalan lancar dan aman," pungkasnya.
Baca juga: Donald Trump Hapus Gender X dalam Paspor Amerika Serikat
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini