JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tengara Timur (NTT) menyebut agen travel Gratio Tour and Travel (GTAT), yang diduga menipu 13 turis asing asal Amerika Serkat (AS) dan 7 turis lokal, tidak mengantongi izin dan bukanlah agen perjalanan resmi.
"Kami mendapat informasi bahwa penipuan ini sudah terjadi beberapa kali kepada orang yang sama, dan orang ini adalah agen travel yang tidak resmi di Labuan Bajo," kata Ketua DPP Asita NTT, Oyan Kristian, Kamis (5/6/2025).
Ia juga menyayangkan kejadian ini, sebab oknum yang sama disebut pernah melalukan penipuan, namun sampai saat ini oknum tersebut masih tetap bisa menjual paket wisata di media sosial.
Baca juga: Kronologi Turis Asing Ditipu Agen Travel di Labuan Bajo
Oyan menyebut pihaknya telah mendatangi pihak kapal dan mendapati informasi bahwa tamu sudah melakukan tur ke Taman Nasional Komodo.
Namun, hingga saat ini agen travel yang menipu turis tersebut belum melakukan pelunasan kepada pihak kapal.
"Mereka (pihak kapal) sudah datang langsung ke rumah yang bersangkutan, bersama dengan petugas untuk meminta pelunasan. Sepertinya sampai saat ini belum dilakukan pelunasan," kata Oyan.
Baca juga: Turis Asing Ditipu Agen Travel di Labuan Bajo, Dirut BPOLBF Buka Suara
Sebelumnya, diketahui para tamu telah membayar lunas biaya perjalanan, tetapi pihak agen GTAT belum melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak kapal, yaitu Zada Ulla.
Pihak kapal mulanya menolak memberangkatkan para wisatawan karena agen GTAT tidak menyelesaikan uang muka pembayaran atau uang muka (DP).
Padahal para wisatawan tersebut sudah membayar lunas ke pihak agen GTAT sekitar Rp 101.300.000. Uang itu untuk perjalanan ke Pulau Komodo selama 3 hari 2 malam dengan menggunakan Kapal FSK.
Baca juga: 3 Hari usai Tragedi di Pulau Tikus, Ada Kapal Wisata Kandas di Labuan Bajo