KOMPAS.com - Sebanyak lima negara di Eropa menawarkan kemudahan perjalanan tanpa persyaratan visa bagi warga Indonesia, termasuk Turki hingga Serbia.
Paspor Indonesia memang memiliki kekuatan tersendiri dengan akses bebas visa ke sejumlah negara.
Kebijakan bebas visa ini memberikan kemudahan besar bagi warga Indonesia untuk menikmati liburan, bisnis, atau kunjungan keluarga tanpa antre panjang.
Seperti dikutip dari Henley Passport Index, saat ini paspor Indonesia berada di peringkat ke-64 dan bebas visa ke 74 negara, dan lima di antaranya merupakan negara di Benua Eropa.
Selengkapnya, berikut daftar lima negara di Eropa yang bebas visa untuk dikunjungi pemegang paspor Indonesia:
Baca juga: 5 Negara yang Punya Peraturan Unik, Melanggar Bisa Didenda!
Bagi orang Indonesia, Albania tidak seterkenal Prancis atau Italia, namun negara ini membuka pintu bebas visa bagi pemilik paspor Indonesia dalam periode 90-180 hari.
Seperti dikutip dari e-Visa Albania, pemegang paspor Indonesia, Arab Saudi, Oman, Qatar, dan Thailand yang mengunjungi Albania untuk wisata diperbolehkan masuk tanpa visa untuk periode kunjungan 15 April-31 Desember 2025.
Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi Azerbaijan dengan Visa on Arrival (VoA), maka diperlukan pendaftaran visa secara online agar tak perlu datang ke kedutaan.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan wisatawan Indonesia jika berkunjung ke Azerbaijan, salah satunya melihat wisata alam di pegunungan Kaukasus dan Laut Kaspia.
Baca juga: Apa Itu Visa Cascade yang Bikin WNI Mudah Masuk ke 29 Negara Schengen?
Dikenal juga dengan nama Belarus, ini adalah salah satu negara di Eropa yang memberikan bebas visa hingga 30 hari bagi warga Indonesia.
Sesuai Dekrit Presiden Republik Belarus tertanggal 9 Januari 2017 Nomor 8, pemegang paspor Indonesia yang akan berkunjung ke Belarus harus mendarat di Minsk National Airport yang juga merupakan pos pemeriksaan Republik Belarus.
Serbia juga masuk dalam daftar negara Eropa yang memberikan bebas visa bagi paspor Indonesia dengan masa tinggal yang diizinkan selama 30 hari.
Negara ini dikenal dengan deretan kota bersejarahnya, seperti Belgrade dan Novi Sad, serta panorama alam indah di pegunungan Tara dan Danau Palic.
Baca juga: 9 Negara yang Gampang Kasih Kewarganegaraan, Ada Bonus Bebas Pajak
Turki menjadi salah satu tujuan wisata populer bagi warga Indonesia. Letaknya straregis, berada di antara Eropa dan Asia membuat Turki menarik sebagai titik temu dua budaya besar.
Seperti dikutip dari Kementerian Luar Negeri Republik Turki, pemegang paspor biasa dibebaskan visa hingga 30 hari dengan ketentuan tidak melebihi 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
Sementara warga Indonesia yang memiliki paspor diplomatik dan dinas dibebaskan dari visa perjalanan hingga 30 hari.
Baca juga: Tak Ada Indonesia, Ini 20 Negara Destinasi Wisata Terlaris Awal 2025
Itulah lima negara di Eropa yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, ada Turki hingga Serbia.
Baca juga: Daftar Negara yang Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Iran dan Israel
Baca juga: Jepang, Negara Bersih yang Bikin Bingung Turis Soal Tempat Sampah
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini