Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Hotel di Pekalongan, Usir Tamu Berujung Minta Maaf

Kompas.com - 20/08/2025, 12:01 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Penjelasan pihak hotel

Menanggapi hal ini, Ariyesti, perwakilan manajemen Hotel Indonesia Pekalongan, menyatakan bahwa hotel memiliki kebijakan tarif minimal Rp150.000 yang berlaku untuk semua tamu. 

"Kebijakan tarif minimal berlaku meski pemesanan lewat aplikasi pihak ketiga," jelas Ariyesti, dikutip dari Kompas.com (16/8/2025).

Menurut Ariyesti, status check-in Rama belum tercatat resmi dalam sistem, meskipun sudah diberi kunci kamar.

Baca juga:

Katanya, petugas front office disebut merasa tertekan saat itu, sehingga memberikan kunci kamar sebelum proses resmi selesai.

Lebih lanjut, Rama sempat meminta pengembalian uang secara tunai. Namun, pihak hotel menolak karena transaksi dilakukan melalui aplikasi Traveloka.

"Beliau juga meminta pengembalian uang secara tunai, padahal pemesanan lewat aplikasi. Kami tidak bisa mengembalikan uang cash," jelas Ariyesti.

Pihak hotel minta maaf

Setelah insiden ini memicu sorotan publik, manajemen Hotel Indonesia Syariah Pekalongan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi yang dirilis pada 16 Agustus 2025.

"Kami selaku manajemen Hotel Indonesia Syariah Kota Pekalongan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian pada tanggal 13 Agustus 2025 yang dialami oleh Bapak Rama Sahid sebagai tamu,” ujar perwakilan manajemen hotel.

Manajemen juga menegaskan permohonan maafnya kepada masyarakat Kota Pekalongan karena insiden ini dianggap mencoreng citra pariwisata daerah. 

“Kami meminta maaf sekali lagi atas kegaduhan yang terjadi yang terdampak pada citra pariwisata Kota Pekalongan,” kata manajemen.

Pihak Hotel Indonesia Syariah Pekalongan juga menyampaikan terima kasih kepada PHRI serta Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Pekalongan yang membantu penyelesaian masalah.

Selain itu, manajemen berjanji akan segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem kinerja, layanan, dan prosedur pembayaran di hotel.

“Kami akan membenahi sistem pembayaran baik melalui aplikasi maupun secara tunai,” kata mereka.

Dengan penjelasan ini, manajemen berharap publik dapat memahami adanya aturan tarif minimal yaitu Rp 150.000 yang berlaku di hotel tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau