KOMPAS.com - Membawa pengisian bank daya portabel atau biasa disebut power bank ketika bepergian jauh menjadi kebuthan penting bagi banyak orang, termasuk saat menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta, serta pesawat.
Namun perlu diingat, ketika membawa power bank di pesawat ada aturan tesendiri yang diterapkan oleh setiap maskapai, dan ketentuan ini berbeda antar satu maskapai dengan lainnya.
Ketentuan membawa power bank di penerbangan telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2023.
Baca juga: Panduan Aman Membawa Baterai Lithium, Benda Berbahaya yang Sering Kita Bawa di Pesawat
Maskapai penerbangan seperti Lion Air, Garuda Indonesia, hingga Air Asia menetapkan kapasitas maksimal power bank yang boleh dibawa penumpang yaitu 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour (wh) dengan voltase 5V.
Sementara untuk kapasitas di atas 20.000-32.000 mAh harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan.
Lebih lengkapnya, inilah aturan membawa power bank di pesawat pada masing-masing maskapai penerbangan, seperti Lion Air hingga Garuda Indonesia:
Baca juga: Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Penumpang Lion Air teriak ada bom di dalam pesawat saat hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu, Sabtu (2/8/2025).Mengutip laman resmi Lion Air, calon penumpang diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 wh atau 20.000 mAh.
Namun jika membawa kapasitas lebih dari 100 wh, maka harus memenuhi syarat seperti dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak terhubung ke perangkat elektroik, tidak dimasukkan ke dalam tas, dan maksimal dua unit per penumpang.
Ingat, power bank hanya boleh dibawa di bagasi kabin saja, tidak boleh digunakan selama penerbangan.
Baca juga: Benda Berbahaya Ini Ternyata Sering Kita Bawa di Pesawat
Pesawat Air Asia.Sesuai SE 02 Tahun 2023, Air Asia menetapkan aturan maksimal kapasitas power bank 100 watt hour atau 20.000 mAh, dan untuk kapasitas di atas 100 wh hingga 160 wh wajib memerlukan persetujuan di konter check in.
Air Asia melalui laman resminya menjelaskan bahwa power bank harus disimpan di bawah kursi, tidak diletakkan di kompartemen atas, tidak boleh digunakan selama penerbangan, dan tidak boleh diletakkan di bagasi terdaftar.
Baca juga: Buru-buru Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti? Negara Ini Bakal Denda Penumpang
Pesawat Boeing 777-300 ER yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia.Garuda Indonesia juga menerapkan aturan yang sama terkait kapasitas power bank yang boleh dibawa penumpang, yaitu maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.