Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Durian di Toko, Pria di Singapura Ini Dipenjara

Kompas.com - 17/09/2025, 20:11 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Sew Swee Chai (56 tahun) di Singapura dijatuhi hukuman sembilan minggu penjara pada Senin (15/9/2025) karena mencuri buah durian dan jimat.

Dilansir dari Channel News Asia, Sew mengaku bersalah atas dua tuduhan pencurian yang ia lakukan secara terpisah. 

Pertama, ia mencuri sembilan buah durian Black Gold di sebuah kios buah di Bukit Batok. Dua minggu kemudian, ia tertangkap basah mengantongi tiga amulet alias jimat di Kompleks Fu Lu Shou di daerah Rochor.

Informasi yang diterima oleh pengadilan, Sew sedang berkeliaran di luar kios buah di Blok 276, Bukit Batok East Avenue 4, pada Jumat (6/9/2024) malam.

Baca juga:

Sew mengetahui bahwa kios tersebut menjual buah durian yang sangat ia inginkan, tetapi malam itu toko tersebut tutup. Alhasil, Sew memutuskan untuk mencuri durian dari kios itu.

Mulanya, Sew mengamati bagian luar toko, kemudian mencabut beberapa colokan listrik di toko. Ia berharap listrik yang mati akan mematikan kamera CCTV yang memantau kios.

"Namun, pasokan listrik untuk kamera CCTV berasal dari sumber yang berbeda," kata Jaksa, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (17/9/2025).

Mengira kamera telah dimatikan, Sew kemudian masuk ke dalam kios dan melihat barang-barang di sana.

Sekitar lima menit kemudian, dia mengambil sembilan durian Black Gold senilai total S$250 (US$195) dan memasukkannya ke dalam kantong plastik sebelum pergi.

Baca juga:

Keesokan harinya, seorang asisten di kios mendapati bahwa ada durian yang hilang dari kios. Asisten tersebut kemudian mengecek CCTV dan mendapati Sew sedang beraksi malam itu.

Asisten kios itu kemudian melapor kepada polisi, sehingga Sew teridentifikasi oleh pihak kepolisian.

Tidak sampai disitu, dua pekan setelahnya, Sew pergi ke sebuah kios di lantai dasar Kompleks Fu Lu Shou pada Jumat (20/9/2024).

Dia menemukan amulet di meja pajangan dan mendapati amulet itu tampak menarik dan sesuai dengan keinginannya.

Sew kemudian mengambil dua amulet, menyembunyikannya di telapak tangannya, dan menaruhnya di dalam sakunya.

Baca juga:

Pada saat hendak mengambil amulet yang ketiga, pemilik toko memergoki tindakan Sew. Pemilik toko kemudian menahan Sew dan memintanya mengeluarkan barang-barang tersebut dari sakunya.

Didapati, Sew mengambil tiga amulet, yang totalnya bernilai S$180. Pemilik kios kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Sambil menunggu petugas, Sew sempat mencoba kabur, tetapi pemilik kios dan orang lain di sekitarnya berhasil menghentikannya. 

Sew ditangkap ketika polisi tiba, dan diminta untuk ganti rugi atas ulahnya. Termasuk durian yang pernah ia curi sebelumnya.

Dalam kasus ini, untuk setiap tuduhan pencurian, Sew bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Travel News
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Travelpedia
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Travel News
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Travel News
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Travel News
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Travel News
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Travel News
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Travel News
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Travel News
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Travel News
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
Travelpedia
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
Travel News
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Travel News
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau