KOMPAS.com – Hotel-hotel berbintang di Bali tengah berbenah agar meraih predikat lebih baik dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) terkait lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam tiga bulan.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus menjelaskan bahwa dalam penilaian awal, banyak hotel berbintang mendapatkan hasil merah.
Menurut dia, rapor merah itu bukan karena kegagalan dalam pengelolaan terkait lingkungan, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi baru serta keterlambatan dalam mengunggah dokumen pendukung.
Baca juga: Pembangunan Bandara Bali Utara Wajib Penuhi Aturan Perundangan
“Awalnya sosialisasi dimulai bulan Juli, sedangkan penilaian berlangsung Agustus-September. Waktu yang singkat membuat banyak hotel tidak sempat mengunggah data, sehingga hasilnya merah," kata Perry dilansir dari Antara, Selasa (30/9/2025).
Pihaknya berharap pada Desember 2025 nanti usai dilakukan perbaikan, predikat itu bisa naik minimal biru.
Dari total 229 hotel berbintang di Bali, umumnya mereka sudah terbiasa dengan penilaian serupa. Namun, adanya aturan baru membuat banyak data penting terlewat.
Salah satu contoh, data polusi dari penggunaan genset tidak diunggah. Padahal, menurut Perry, kondisi hotel berbeda dengan pabrik yang menggunakan genset hampir 24 jam.
“Di Bali genset hotel hanya menyala saat listrik PLN padam. Karena itu banyak hotel mengira tidak perlu melaporkan, padahal tetap wajib diunggah,” jelasnya.
Baca juga: Kapal Pesiar Ramah Lingkungan Akan Berlayar di Danau Batur Kintamani, Bali
Kasus serupa juga terjadi pada pengolahan limbah cair. Banyak hotel tidak menyertakan data pengolahan karena proses tersebut dilakukan oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Faktanya, data dari IPAL beserta dokumen pendukung tetap harus dimasukkan dalam sistem Proper.
KLH menilai kinerja lingkungan perusahaan berdasarkan lima unsur utama:
Menurut PHRI Bali, sebagian besar hotel tidak mengalami kendala besar pada empat unsur tersebut.
Tantangan terbesar justru ada pada pengelolaan sampah. Hal ini dipicu arahan terbaru dari Menteri Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan insinerator kecil untuk membakar sampah.
Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.Padahal, banyak hotel bekerja sama dengan desa adat dalam mengelola sampah organik menggunakan insinerator, mengingat keterbatasan lahan membuat sulit menerapkan sistem teba modern.
“Kami menyadari tidak ada solusi tunggal. Jika hotel tidak punya lahan, mereka harus bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk desa adat. Yang penting pengelolaannya dilakukan secara benar,” kata Perry.
PHRI Bali berkomitmen mendampingi manajemen hotel berbintang agar mampu memperbaiki kekurangan.
Dengan adanya bimbingan teknis dan sertifikasi tambahan, mereka optimistis predikat merah yang sempat disandang dapat meningkat menjadi biru atau bahkan hijau pada Desember 2025.
Baca juga: Hujan Deras Kembali Guyur Kota Denpasar, BPBD Bali Ingatkan Banjir Susulan
“Kami manfaatkan tiga bulan ini sebaik mungkin agar hotel-hotel berbintang bisa menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan,” tegas Perry.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang