Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pemberitahuan Perubahan Biaya Transfer Bank Jatim

Kompas.com - 01/11/2024, 16:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar surat pemberitahuan perubahan biaya transfer Bank Jatim. Surat itu menyebutkan, biaya transfer antarbank berubah dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.

Surat pemberitahuan itu beredar dalam sejumlah unggahan media sosial, dan mendapat respons beragam dari netizen.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu hoaks.

Narasi yang beredar

Surat pemberitahuan perubahan biaya transfer Bank Jatim dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Oktober 2024.

Berikut narasi yang dibagikan:

Bapak/ibu

Nasabah yang terhormat:

Sehubungan Adanya pembaharuan dari layanan bank jatim, untuk meningkatkan kualitas dan kenyaman nasabah bertransaksi dari bank jatim mobile/internet banking. Mulai nanti malam ketika pergantian hari dan tanggal, Untuk seluruh biaya transaksi diubah Menjadi biaya bulanan,

Untuk biaya Transaksi yang lama Rp 6.500/pertransaksi, diganti Dengan Biaya yang baru Rp 150.000/perbulan (Autodebit dari rekening tabungan), Unlimited Transaksi. Untuk perubahan skema tarif dalam tahap percobaan untuk 6 bulan kedepan,

Dengan ini kepada Bpk/ibu Nasabah Bank Jatim untuk PERSETUJUANNYA, ataupun Konfirmasi nya disini nasabah:

1. Apakah setuju dengan Tarif baru perbulan Rp150.000, Atau
2. Jika tidak setuju, Dan tetap mau menggunakan Tarif yang lama Rp6.500/pertransaksi, di karenakan jarang bertransaksi. Untuk konfirmasi tidak setuju nasabah akan dihubungi oleh layanan bank jatim.

N:B Jika Bapak/ibu tidak ada KONFIRMASI Maka dianggap SETUJU. Ada penagihan setiap bulan nya. Rp 150.000, dari rekening tabungan jatim nya. Adanya transaksi atau tidak tetap akan di potong.

Hoaks, surat pemberitahuan perubahan biaya transfer Bank JatimScreenshot Hoaks, surat pemberitahuan perubahan biaya transfer Bank Jatim

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, surat pemberitahuan perubahan biaya transfer telah dibantah oleh Bank Jatim melalui akun Facebook resmi pada 7 Maret 2023.

Bank Jatim menyebutkan, surat perubahan tarif transfer merupakan modus penipuan.

"Tetap waspada ya sobat, dengan oknum yang mengatasnamakan Bank Jatim. Bank Jatim tidak pernah meminta PIN atau password seluruh layanan," demikian imbauan Bank Jatim.

Adapun biaya transfer Bank Jatim tidak mengalami perubahan. Berikut rincian tarifnya:

  • ATM Bersama/Prima: Rp 6.500/transaksi
  • BI FAST: Rp 2.500/transaksi
  • BI-RTGS SINGLE: Rp 30.000 /transaksi
  • BI-RTGS MULTI: Rp 100.000/transaksi
  • SKNBI: Rp 3.500/transaksi


Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat pemberitahuan perubahan biaya transfer Bank Jatim adalah hoaks.

Biaya transfer Bank Jatim tidak mengalami perubahan. Melalui akun Facebook resmi, Bank Jatim mengatakan bahwa surat tersebut adalah modus penipuan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
INFOGRAFIK: Hoaks Ahmad Sahroni Dirawat di RS, Pingsan Setelah Tahu Rumahnya Dijarah
INFOGRAFIK: Hoaks Ahmad Sahroni Dirawat di RS, Pingsan Setelah Tahu Rumahnya Dijarah
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ahmad Sahroni Ditangap Polisi di Bandara Soetta Hasil Rekayasa AI
[KLARIFIKASI] Video Ahmad Sahroni Ditangap Polisi di Bandara Soetta Hasil Rekayasa AI
Hoaks atau Fakta
Narasi Antek Asing di Balik Demonstrasi Dianggap Disinformasi dan Distorsi
Narasi Antek Asing di Balik Demonstrasi Dianggap Disinformasi dan Distorsi
Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Foto Keliru Affan Kurniawan | Hoaks 10 Brimob Tewas
Cek Fakta Sepekan: Foto Keliru Affan Kurniawan | Hoaks 10 Brimob Tewas
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manajemen Bantah Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Dijual
[KLARIFIKASI] Manajemen Bantah Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Dijual
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI
[HOAKS] PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Jokowi Tantang Para Demonstran Datang ke Rumahnya
[HOAKS] Jokowi Tantang Para Demonstran Datang ke Rumahnya
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Ini Kostum Iron Man Karya Seniman Tulungagung, Bukan Jarahan Rumah Sahroni
[KLARIFIKASI] Ini Kostum Iron Man Karya Seniman Tulungagung, Bukan Jarahan Rumah Sahroni
Hoaks atau Fakta
SAFEnet Terima 16 Aduan Terkait Doxing Saat Demonstrasi Akhir Agustus 2025
SAFEnet Terima 16 Aduan Terkait Doxing Saat Demonstrasi Akhir Agustus 2025
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Jenderal Israel Ditangkap Belanda atas Kejahatan Perang
INFOGRAFIK: Hoaks Jenderal Israel Ditangkap Belanda atas Kejahatan Perang
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Rumah Sri Mulyani Dibakar Para Perusuh Usai Penjarahan
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Rumah Sri Mulyani Dibakar Para Perusuh Usai Penjarahan
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Kerumunan WNA Cemas di Bandara Saat Ingin Tinggalkan Indonesia
INFOGRAFIK: Hoaks Kerumunan WNA Cemas di Bandara Saat Ingin Tinggalkan Indonesia
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Logo PKI yang Disita Polisi di Samarinda Tidak Terkait Demonstrasi Mahasiswa
[KLARIFIKASI] Logo PKI yang Disita Polisi di Samarinda Tidak Terkait Demonstrasi Mahasiswa
Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?
CEK FAKTA: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] 10 Anggota Brimob Tewas akibat Demonstrasi Agustus 2025
[HOAKS] 10 Anggota Brimob Tewas akibat Demonstrasi Agustus 2025
Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau