Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Kabar bohong dan narasi palsu mengenai peristiwa penculikan anak kembali beredar di media sosial.
Kali ini beredar video sekelompok warga mengamankan dua pria yang diklaim sebagai pelaku penculikan anak di Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.
Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Tangkapan layar sosok yang diduga pelaku penculikan anak bahkan disebarkan oleh akun Facebook ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (3/6/2025):
Kaos putih yang duduk dan baju lengan panjang yang diduga pelaku penculikan anak di Gadingrejo Karanganyar sambungmacan lur...
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memastikan tidak ada kasus penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar.
Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, dua pria berinisial U (43) dan LP (28) diamankan oleh warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Provinsi Lampung karena menawarkan seorang anak di Kecamatan Sambungmacan untuk dibawa ke panti asuhan yatim piatu.
Namun, tidak ada unsur paksaan atau kekerasan fisik yang terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan yang berbasis di Tangerang. Mereka mengaku tengah mencari donasi, serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu," terang Petrus pada Rabu (4/6/2025).
Setelah mediasi, LP dan U meminta maaf kepada warga setempat, terutama kepada keluarga anak yang sempat diajak ke panti.
Mereka mengakui kesalahannya karena tidak meminta izin ke warga terlebih dahulu.
Permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah mufakat.