KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemecatan terhadap 200 anggota DPR RI karena pelanggaran kode etik.
Unggahan beredar pada pekan keempat September 2025. Momen beredarnya narasi ni tidak lama setelah muncul demonstrasi besar untuk menolak kenaikan tunjangan anggota DPR pada akhir Agustus dan awal September 2025.
Namun, narasi itu dipastikan hoaks dan informasi keliru. Narasi itu juga bertentangan dengan logika tata kenegaraan.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Presiden tidak memiliki wewenang untuk memecat atau mengumumkan pemecatan terhadap anggota DPR.
Kemudian, unggahan itu diketahui menggunakan thumbnail video dari peristiwa yang tidak terkait narasi unggahan.
Video itu merupakan momen saat Prabowo mengumumkan jajaran menteri dan wakil menteri yang dipilihnya pada 20 Oktober 2024. Kabinet itu kemudian Bernama Kabinet Merah Putih.
Simak penjelasannya dalam infografik berikut ini:
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangView this post on Instagram