KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, perputaran dana judi online (judol) pada 2025 mengalami penurunan sebanyak 20 persen jika dibanding 2024.
Berdasarkan laporan PPATK, perputaran dana judol pada tahun 2025 berada di angka Rp 286,84 triliun.
Angka itu menurun jika dibandingkan 2024 yang nilai transaksinya mencapai Rp359,81 triliun.
Menurut PPATK, tren itu diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol. Pada 2025 terdapat Rp36,01 triliun deposit, menurun dari 2024 yang berada di angka Rp51,3 triliun.
PPATK mengeklaim, penurunan perputaran dana dan deposit judol pada 2025 tidak lepas dari upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan pemerintah berkolaborasi dengan swasta.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyebut klaim tersebut terlalu dini. Sebab, bisa jadi banyak transaksi yang tidak terdeteksi sebagai judol.
"Namanya kejahatan itu kan modusnya sangat beragam. Jadi dia (pelaku judol) menggunakan versi lain yang saya duga tidak terdeteksi oleh PPATK," ujar Trubus kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Menurut Trubus, para pelaku judol sering kali menyamarkan transaksi mereka seolah seperti perdagangan dan lainnya. Sehingga, hal itu bisa jadi luput dari pengawasan PPATK.
Banyaknya modus judol di jagat maya, menurut Trubus, menjadi tantangan bagi PPATK untuk memformulasikan suatu alat pendeteksi atau pengawasan yang sifatnya lebih ketat.
Trubus berharap laporan PPATK terkait perputaran dana judol yang menurun pada 2025 tidak hanya sekadar untuk membuat presiden bahagia.
"Belakangan Presiden kan sangat keras terhadap para bawahannya yang dalam tanda petik tidak berkinerja. Nah, saya khawatir laporan ini dibuat dalam rangka seolah-olah ada kemajuan dalam hal penanganan judol," kata Trubus.
Ia menilai, langkah seperti pemblokiran situs judi yang dilakukan pemerintah belum efektif untuk menangani judol di Indonesia.
Meski setiap tahunnya ada jutaan situs yang diblokir, namun selalu bermunculan situs baru. Selain itu, para pelaku judol juga banyak yang beroperasi di luar negeri.
"Katakanlah ditutup 1.000, tumbuhnya malah beribu-ribu yang jumlahnya banyak lagi. Bukan kita memandang pesimis, tapi upaya-upaya itu saya rasa harus dicari solusinya," ucap Trubus.
Trubus juga mengatakan, pemerintah perlu merealisasikan lapangan kerja untuk masyarakat seperti yang telah dijanjikan. Sebab, sering kali judi tumbuh tidak lepas dari sulitnya mencari kerja.