KOMPAS.com - Calon mahasiswa dari kalangan keluarga kurang mampu yang berencana mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus memenuhi persyaratan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu dilakukan karena KIP Kuliah ditujukkan untuk membantu calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Pemilik KIP Kuliah bisa kuliah gratis baik di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) sampai lulus dan mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan.
Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan lima klaster wilayah perguruan tinggi, dengan besaran Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp1,250 juta, dan Rp 1,4 juta yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.
Oleh karena itu, pendaftar KIP Kuliah harus memenuhi syarat ekonomi dari pemerintah. Berikut syarat ekonomi yang harus dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah.
Syarat kriteria ekonomi untuk daftar KIP Kuliah
Mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi.
Selain syarat ekonomi juga ada syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar. Berikut syarat umumnya:
Syarat umum daftar KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Jika sudah memenuhi syarat, berikut cara daftar KIP Kuliah:
Cara daftar KIP Kuliah
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemendikti saintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
https://www.kompas.com/edu/read/2025/10/31/135644271/syarat-kriteria-ekonomi-daftar-kip-kuliah-gaji-gabungan-ortu-maksimal-rp-4