Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub? Ikut 8 Ekskul Ini di Sekolah

KOMPAS.com - Aktif di kegiatan ekstrakurikuler seperti OSIS, Pramuka, atau Paskibraka ternyata bisa membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk lolos sekolah kedinasan.

Kegiatan semacam ini dinilai mencerminkan kepemimpinan, disiplin, dan kerja sama, nilai-nilai yang sangat dibutuhkan di dunia kedinasan.

Melalui pengalaman di ekskul, siswa bisa memperoleh poin tambahan dan nilai unggul saat mengikuti seleksi, termasuk untuk sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Setiap tahun, Kemenhub membuka jalur pola pembibitan bagi lulusan SMA dan SMK sederajat yang ingin kuliah gratis sekaligus berkarier sebagai CPNS setelah lulus.

Menariknya, bagi peserta yang memiliki prestasi atau aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, riwayat tersebut bisa dilampirkan sebagai poin tambahan dalam proses seleksi. Dengan begitu, kamu bisa memperoleh nilai unggul dibanding peserta lain.

Namun, perlu dicatat bahwa sertifikat atau bukti kejuaraan yang dilampirkan harus sudah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) agar dinilai sah dan diakui dalam seleksi.

Sebelum mendaftar, penting untuk memahami bahwa sekolah kedinasan merupakan program pendidikan dari delapan kementerian dan lembaga yang menyiapkan lulusan SMA dan SMK menjadi abdi negara bertalenta.

8 ekstrakurikuler untuk daftar sekolah kedinasan Kemenhub

Berdasarkan persyaratan Sipencatar Kemenhub tahun 2025, ada 22 sekolah kedinasan Kemenhub yang dapat dipilih.

Berikut 8 ekstrakurikuler yang bisa memperkuat peluangmu saat mendaftar sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama lewat jalur pola pembibitan:

1. OSN atau Karya Ilmiah Remaja (KIR)

Kalau siswa mengikuti ekskul ini, maka bisa melampirkan prestasi yang ada. Kemenhub membuka kesempatan besar bagi siswa yang berprestasi jalur riset dan Inovasi.

Deretan prestasi bidang ini, antara lain:

  • Olimpiade Sains Nasional (OSN)
  • Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)
  • Lomba Kompetensi Siswa Nasional
  • Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Nasional
  • Olimpiade Sains International
  • Kejuaraan atau ajang lainnya yang piagam atau sertifikat nya telah dikurasi di Pusat Prestasi Nasional (Pusprenas).

2. Olahraga

Siswa yang ikut ekskul olahraga dan punya andil dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), bisa mendaftar.

3. Seni

Sama halnya dengan olahraga, jika siswa punya andil dalam:

  • Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  • Festival dan Lomba Seni Sastra Siswa Nasional (FLS3N)

Bisa segera melampirkan sertifikat yang dimiliki.

4. Debat

Suka debat? Maka hasil perdebatanmu dapat digunakan untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub. Caranya dengan melampirkan :

  • Hasil Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)
  • Hasil National Schools Debating Championship (NSDC)
  • Hasil lomba Debat Indonesia (LDI);

5. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

Jika kamu adalah ketua OSIS, bisa mendaftar.

Prestasi Bidang Organisasi Intra Sekolah (OSIS), pendaftar wajib melampirkan dokumen pendukung berupa:

6. Pramuka

Pendaftar wajib melampirkan dokumen pendukung berupa :
Piagam/Sertifikat/Surat Keputusan (SK) yang menyatakan keterlibatan pendaftar
sebagai Pradana (Ketua Dewan Ambalan).

Atau kalah kamu bukan ketua, tetapi punya prestasi sebagai delegasi dalam kegiatan Raimuna/Jambore Pramuka, pendaftar wajib melampirkan dokumen pendukung berupa:

  • Piagam/Sertifikat/Surat Keputusan (SK) yang menyatakan keterlibatan calon Taruna sebagai Kontingen dalam Kegiatan Jambore Nasional/Jambore Daerah/Raimuna Nasional/Raimuna Daerah
  • Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh calon Taruna dan diketahui oleh Kepala Sekolah, sesuai dengan template yang tersedia di https://sipencatar.kemenhub.go.id/

7. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Kalau kamu terpilih sebagai paskibraka tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional, bisa melampirkan:

  • Piagam/Sertifikat/Surat Keputusan (SK) yang menyatakan keterlibatan calon Taruna/Taruni sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional; 

8. Agama

Kamu ikut ekskul agama seperti rohis dan sejenisnya? Atau punya kejuaraan, ajang, atau kegiatan yang diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian Agama atau lembaga keagamaan resmi? Bisa mendaftar seleksi sekolah kedinasan Kemenhub.

Caranya dengan dibuktikan dengan sertifikat/piagam asli sebagai tanda bukti pencapaian prestasi.

Contoh : Agama Islam (Penghafal Al-Quran sebanyak 30 Juz yang dibuktikan dengan sertifikat tahfidz dari Kementerian Agama).

Catatan: Jika siswa pernah mengikuti Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, dapat dibuktikan dengan piagam atau sertifikat kepada panitia seleksi.

Persyaratan sekolah kedinasan Kemenhub

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2025.
  • Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna Pola Pembibitan bisa dilihat di https://sipencatar.kemenhub.go.id/pengumuman/40/
  • Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU, tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
  • Calon Taruna formasi Orang Asli Papua (OAP) merupakan orang atau suku bangsa yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku asli di Papua.
  • Calon Taruna yang memiliki Prestasi di Bidang Riset dan Inovasi, Olahraga dan Seni, serta Organisasi dapat melampirkan bukti penghargaan berupa Piagam/Sertifikat/SK sebagai nilai tambah dalam proses Sipencatar Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun 2025.
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
  • Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  • Calon Taruna Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat pada saat tes kesehatan).
  • Calon Taruna Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat pada saat tes kesehatan).
  • Memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
  • Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  • Bersedia menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  • Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain: pencurian, mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  • Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan.
  • Bersedia dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada Lampiran IV).
  • Bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon Taruna SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2025 (bermaterai Rp 10 ribu) yang ditandatangani oleh calon Taruna dan Orang Tua/Wali.
  • Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta akibat kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
  • Setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir, peserta wajib memenuhi ketentuan tarif layanan akademik dan non akademik yang akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing Perguruan Tinggi yang dituju.

Itulah 8 ekstrakurikuler buat seleksi sekolah kedinasan Kemenhub tahun 2026. Bisa kuliah gratis, jadi CPNS. 

https://www.kompas.com/edu/read/2025/11/01/193031971/ingin-masuk-sekolah-kedinasan-kemenhub-ikut-8-ekskul-ini-di-sekolah

Bagikan artikel ini melalui
Oke