Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tambah Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU 2025

Kompas.com - 28/03/2025, 11:33 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Jumat (28/3/2025) jumlah penerima KJP Plus dan KJMU sudah mencapai 700.000 peserta didik.

"Pemprov DKI Jakarta telah menambah penerima KJP dan KJMU hingga lebih dari 700.000 penerima dan diberikan secara selektif dan tepat sasaran," demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI.

Disdik DKI menyebutkan angka 700.000 itu gabungan dari penerima KJP Plus sebesar 705.332 siswa dan penerima KJMU 15.792 mahasiswa.

Baca juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Cair, Berapa Besarannya?

Dana diberikan secara bertahap

Penambahan jumlah penerima terjadi di daftar penerima KJP Plus yang telah meningkat hingga 200.000 siswa dibanding tahun sebelumnya.

"Dana diberikan secara bertahap kepada 705.332 siswa bertambah 200.000 siswa dari tahun sebelumnya. Dan 15.792 mahasiwa peserta KJMU," lanjut unggahan tersebut.

Bantuan KJP Plus dan KJMU bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran/alat tulis, biaya transportasi, bahan perlengkapan belajar.

Berikut kriteria siswa yang bisa menerima KJP Plus dan KJMU:

Kriteria penerima KJP Plus

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Kriteria penerima KJMU

1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau