Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Jadwal Pembayaran, Berikut Daftar Lengkap UKT dan IPI PTNBH di Jawa

Kompas.com - 30/03/2025, 10:25 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Juni-Juli biasanya menjadi waktu pendaftaran dan pengumuman kelulusan calon mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Calon mahasiswa yang lulus perlu bersiap membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Bagi calon mahasiswa yang lulus dalam seleksi nasional masuk PTN melalui jalur SNBP dan SNBT biasanya tidak membayar IPI, sebab IPI dikenakan bagi mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri.

Setiap kampus bisa saja memiliki ketentuan serta kebijakan yang berbeda terkait besaran UKT dan IPI ini. Oleh karena itu, calon mahasiswa perlu mencari tahu dan memahami setiap kebijakan kampus dengan saksama agar tidak ada salah persepsi.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini daftar biaya minimal dan maksimal UKT dan IPI pada beberapa PTNBH yang ada di pulau Jawa:

Universitas Indonesia (UI)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 20.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 7.557.000 dan Biaya Maksimal Rp 161.670.000

Universitas Gadjah Mada (UGM)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal 30.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 7.885.000 dan Biaya Maksimal Rp 50.000.000

Institut Pertanian Bogor (IPB) University

  • UKT: Biaya minimal Rp 2.400.000 dan Biaya Maksimal Rp 35.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 23.000.000 dan Biaya Maksimal Rp 150.000.000

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 19.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 16.000.000 dan Biaya Maksimal Rp 31.000.000

Universitas Diponegoro (Undip)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 22.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 20.000.000 dan Biaya Maksimal Rp 200.000.000

Universitas Airlangga (Unair)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 25.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 12.500.000 dan Biaya Maksimal Rp 225.000.000

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 30.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 40.000.000 dan Biaya Maksimal Rp 75.000.000

Institut Teknologi Bandung (ITB)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 30.000.000
  • IPI: Biaya dibayarkan persemester dan bukan satu kali dalam studi mahasiswa. Adapun nilai IPI semester satu diusulkan adalah Rp 25.000.000, IPI semester dua Rp 25.000.000, IPI semester tiga Rp 12.500.000, IPI semester empat Rp 12.500.000, IPI semester empat Rp 12.500.000, IPI semester lima Rp 12.500.000, IPI semester enam Rp 12.500.000, dan IPI semester enam Rp12.500.000.

Universitas Padjadjaran (Unpad)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 24.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 15.000.000 dan Biaya Maksimal Rp 195.000.000

Universitas Negeri Semarang (Unnes)

  • UKT: Biaya minimal Rp 500.000 dan Biaya Maksimal Rp 22.000.000
  • IPI: Biaya minimal Rp 5.000.000 dan Biaya Maksimal Rp 150.000.000

Universitas Sebelas Maret (UNS)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau