Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikti: 60 Persen Mahasiswa Dapat Akses Pendidikan dari PTS

Kompas.com - 03/06/2025, 17:18 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mendata sebanyak 60 persen mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Khairul Munadi.

"Sebelumnya kami menyadari 60 persen mahasiswa kita sebetulnya mendapatkan akses pendidikan tinggi, dari perguruan tinggi swasta," kata Khairul di kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Oleh karena itu, kata Khairul, pemerintah mengadakan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun 2025 yang sudah berlangsung sejak tahun 2017.

Khairul menuturkan, program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan mutu PTS di Indonesia.

"Melalui pendampingan dan semangat Rotong Royong, kita berharap terjadi peningkatan ataupun akselerasi mutu dan elevasi peningkatan tinggi di seluruh proses ini," ujarnya.

Baca juga: 13 PTS Buka Jalur Nilai UTBK SNBT 2025, Ada Beasiswa Gratis Kuliah

Bantuan pada PTS difokuskan untuk beberapa hal

Bantuan pada PTS itu difokuskan kepada penyediaan beberapa peralatan pembelajaran seperti teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudian beberapa perangkat laboratorium khususnya untuk IPA, kesehatan, teknik, dan pengolahan pangan, dalam rangka menunjang proses belajaran yang lebih berkualitas.

"Dari hasil-hasil yang diberikan dari program ini terbukti bahwa program PP-PTS ini berdampak signifikan dan positif terhadap peningkatan kapasitas perguruan tinggi swasta di berbagai daerah," ujarnya.

Khairul melanjutkan, program PP-PTS ini juga ditargetkan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) secara rasional.

Peningkatan APK ini, tambah Khairul, menjadi salah satu target di bidang pendidikan tinggi di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Peningkat angka pertumbuhan kasar atau APK perguruan tinggi secara rasional. Ini merupakan salah satu dari target yang dituangkan dalam RPJMN di bidang pendidikan tinggi," jelas Khairul Munadi.

Bagi PTS yang berminat mendaftar program ini bisa langsung mengajukan proposal ke Kemendikti Saintek sebelum 20 Juni 2025.

Proposal hanya berisi usulan untuk satu PTS yang memuat maksimum dua program studi (prodi). Berikut syarat untuk mengajukan proposal untuk program PP-PTS 2025:

1. Perguruan tinggi swasta berbentuk Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau