KOMPAS.com - Siswa kelas 12 yang mengikuti pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN 2025, dapat mengecek pengumuman akhir mulai sekarang
Sekolah kedinasan PKN STAN 2025, sudah mengumumkan hasil akhir nama-nama yang lolos, dan siap kuliah mulai bulan November 2025.
Nama-nama peserta yang lolos, wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang ditetapkan PKN STAN.
Tahun ini, kuota PKN STAN adalah 500 siswa melalui tiga jalur yang dibuka.
1. Pendaftar membuka link https://pknstan.ac.id/id/hasil_akhir_spmbpt_25
2. Ada empat lampiran pengumuman dan klik PDF yang disediakan.
3. Cari namamu dengan fitur searh di PDF.
Baca juga: Kisah Gevin, Sudah Kuliah di UI, tapi Pilih PKN STAN dan Raih IPK 3,9
4. Maka kamu akan tahu hasilnya, apakah namamu ada dalam daftar atau tdak.
Peserta dengan nomor Bukti Peserta Seleksi (BPS), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan nama yang tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III, wajib melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Melakukan daftar ulang pada rentang tanggal 27 dan 28 Oktober 2025 bertempat di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal yang terdapat dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
2. Khusus calon mahasiswa Blended Learning sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini, melakukan daftar ulang secara daring melalui media aplikasi Zoom dengan tautan https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN pada tanggal 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
3. Waktu pelaksanaan daftar ulang untuk calon mahasiswa pada nomor 1, dibagi menjadi 4 (empat) sesi dengan rincian sebagai berikut:
4. Pada saat daftar ulang, calon mahasiswa wajib melengkapi dan membawa seluruh berkas (hardcopy) untuk ditunjukkan atau diserahkan kepada Panitia dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: DPR Setuju Dana Sitaan Korupsi buat Beasiswa LPDP
Pendaftaran PKN STAN 2025 sudah tidak pakai nilai UTBK. 5. Membawa Fotokopi Transkrip bagi:
6. Kartu BPJS Kesehatan/Asuransi Kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.