KOMPAS.com - Uang saku menjadi salah satu benefit dalam program Pemagangan Nasional yang dibuka Kementerian RI Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hasil seleksi Program Pemagangan Nasional batch 1 gelombang 1 telah diumumkan di situs maganghub.kemnaker.go.id pada 18 Oktober 2025.
Pada gelombang 1 ini dipilih 15.000 peserta yang memenuhi syarat. Sementara hasil gelombang 2 diumumkan pada 22 Oktober dengan jumlah peserta 5.000 orang.
Lantas, apakah uang saku ini akan diberikan setiap tiga bulan sekali?
Kemnaker menegaskan anggapan tersebut jelas tidak benar.
Baca juga: Peserta Magang Nasional Batch 2 Ditargetkan Capai 80.000 Orang
"Uang saku peserta pemagangan diberikan setiap bulan selama mengikuti program, dengan durasi maksimal 6 bulan ya," bunyi keterangan di akun resmi Instagram @kemnaker.
"Jadi tenang aja, Rekanaker. Uang saku kamu akan rutin cair tiap bulan sesuai ketentuan program," imbuh Kemnaker.
Sebelumnya, Kemnaker mengungkapkan bahwa hasil seleksi gelombang 2 diumumkan belakangan karena masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan proses seleksi.
"Jadi kami harap perusahaan dapat menyeleksi dan mengusulkan peserta magang segera," isi tulisan dalam foto unggahan.
Adapun pelaksanaan magang nasional dimulai tanggal 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang