KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan beasiswa riset untuk dosen-dosen di perguruan tinggi keagamaan (PTK).
Program beasiswa yang bernama MoRA The Air Funds merupakan kerjasama antara Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kepala Puspenma Kemenag Ruchman Basori mengatakan, beasiswa ini menyediakan anggaran mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar untuk pendanaan riset.
"Riset harus menjadi tradisi para dosen, karena bukan semata-mata kepentingan individu para dosen tetapi juga kepentingan pengembangan PTK dan Kementerian Agama," kata Ruchman dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Beasiswa Europubhealth, Kuliah S2 Fully Funded di 8 Universitas Eropa
Ruchman menjelaskan, program beasiswa ini terbagi dalam dua kategori yakni bidang sains dan teknologi dengan maksimal pendanaan Rp 2 miliar.
Dan bidang sosial humaniora, ekonomi, lingkungan, serta kebijakan agama dan pendidikan dengan masing-masing pendanaan Rp 500 juta.
Adapun program riset untuk para dosen PTK ini diumumkan pada 13 Oktober 2025 dan sudah mulai submit proposal riset pada 23 Oktober sampai 7 November 2025 melalui aplikasi eRISPRO - LPDP.
Berikut syarat pendaftar beasiswa riset program MoRA The Air Fund:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari PTK atau Fakultas Agama Islam pada PTU dibawah binaan Kementerian Agama
3. Memiliki rekam jejak akademik baik
4. Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jenjang kepangkatan paling rendah Lektor
5. Memiliki Sinta Score Overall minimal 100
6. Diutamakan berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri, yang masuk peringkat 500 dunia berdasarkan QS World University Rankings.
7. Periset Utama PTK atau FAI pada PTU maupun anggota hanya boleh mengusulkan satu proposal riset.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya