Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ibunda Goo Hara Akhirnya Tak Bisa Dapat Warisan dari Putrinya

Kompas.com - 27/04/2024, 08:09 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Hampir 5 tahun sejak meninggalnya idol Kpop Goo Hara, Mahkamah Konstitusi memutuskan melarang anggota keluarga yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap anggota keluarga yang meninggal untuk menerima warisan.

"Hukum Goo Hara" yang terbengkalai sejak tahun 2021, akhirnya menunjukkan harapan baru.

Pada tanggal 25 April KST, Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat memutuskan Pasal 112, Ayat 4 KUH Perdata, dan menyatakannya inkonstitusional.

Untuk diketahui, KUH Perdata yang berlaku selama ini di Korea Selatan mengatur bahwa anggota keluarga berhak atas sebagian harta warisan orang yang meninggal, bagaimana pun hubungan mereka.

Baca juga: Pengadilan Putuskan Pembagian Warisan Mendiang Goo Hara

Kalaupun ada yang meninggalkan wasiat, maka anak-anak dan suami/ istri mendapat jaminan separuh bagian warisan menurut undang-undang, sedangkan orang tua dan saudara kandung mendapat jaminan sepertiga bagiannya.

KUH Perdata ini menuai kritik luas dari masyarakat setelah kematian Goo Hara.

Hidup Goo Hara yang berakhir tragis di usia 28 tahun pada bulan November 2019 diketahui ditelantarkan oleh ibunya. 

Tapi saat Goo Hara meninggal dunia, Ibu kandungnya yang telah menjauh selama lebih dari 20 tahun diduga muncul di pemakaman Goo Hara dan mengklaim bagiannya di tanah milik mendiang sang bintang.

Saat itu, kakak laki-laki Goo Hara, Goo Ho In, mengajukan gugatan terhadap ibu mereka, mengklaim bahwa ibu mereka tidak berhak atas warisan saudara perempuannya karena dia menelantarkan anak-anaknya ketika mereka masih sangat kecil.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kakak Goo Hara Gugat Ibu Kandung

Gugatan Goo Ho In bertentangan dengan undang-undang warisan saat ini, yang menetapkan bahwa orang tua adalah satu-satunya pewaris almarhum jika mereka yang meninggal dunia tidak memiliki anak atau pasangan.

Artinya, ibu Goo Hara berhak mengklaim separuh harta milik putrinya, sedangkan separuh lainnya adalah milik ayah mereka.

Terlepas dari upaya kakak Goo Hara melindungi warisan adiknya, ibu Goo Hara memenangkan gugatan tersebut dan mendapatkan 40% dari harta miliknya.

Hanya saja kasus ini akhirnya memicu perdebatan besar di kalangan masyarakat.

Dalam 17 hari, lebih dari 100.000 orang menandatangani petisi yang dimulai oleh Goo Ho In, meminta perubahan hukum waris.

Dengan meningkatnya kemarahan, Majelis Nasional mengusulkan apa yang disebut “Hukum Goo Hara” pada tahun 2021, yang menyatakan bahwa orang tua yang mengabaikan kewajiban mereka terhadap anak-anak mereka tidak berhak menjadi ahli waris.

Baca juga: Isi Diary Goo Hara yang Menyayat Hati Terungkap

Halaman:

Terkini Lainnya
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Seleb
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Seleb
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Film
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Musik
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
K-Wave
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Musik
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
K-Wave
Pilih Cari Uang dari Konser, Ahmad Dhani: Bikin Lagu Baru, Dapat Duitnya dari Mana?
Pilih Cari Uang dari Konser, Ahmad Dhani: Bikin Lagu Baru, Dapat Duitnya dari Mana?
Seleb
Mariah Carey Kembali ke Panggung VMA setelah 20 Tahun, Raih Vanguard Award
Mariah Carey Kembali ke Panggung VMA setelah 20 Tahun, Raih Vanguard Award
Musik
Ari Lasso: Kekasih Baru Mantan Istri Bisa Jadi Bapak Sambung Anak Saya
Ari Lasso: Kekasih Baru Mantan Istri Bisa Jadi Bapak Sambung Anak Saya
Seleb
Sherina Akan Dimintai Klarifikasi Polisi Terkait Kucing Milik Uya Kuya
Sherina Akan Dimintai Klarifikasi Polisi Terkait Kucing Milik Uya Kuya
Seleb
4 Film Horor Indonesia Tayang Serentak Pekan Ini
4 Film Horor Indonesia Tayang Serentak Pekan Ini
Film
Momen Haru Pestapora, Tangis Kiki Ucup Pecah dalam Pelukan Desta
Momen Haru Pestapora, Tangis Kiki Ucup Pecah dalam Pelukan Desta
Musik
Junaid Miran Janji Kembalikan Uang Donasi Usai Batalkan Tuntutan pada Film Merah Putih: One For All
Junaid Miran Janji Kembalikan Uang Donasi Usai Batalkan Tuntutan pada Film Merah Putih: One For All
Hits
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau