Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ibunda Goo Hara Akhirnya Tak Bisa Dapat Warisan dari Putrinya

Kompas.com - 27/04/2024, 08:09 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Hampir 5 tahun sejak meninggalnya idol Kpop Goo Hara, Mahkamah Konstitusi memutuskan melarang anggota keluarga yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap anggota keluarga yang meninggal untuk menerima warisan.

"Hukum Goo Hara" yang terbengkalai sejak tahun 2021, akhirnya menunjukkan harapan baru.

Pada tanggal 25 April KST, Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat memutuskan Pasal 112, Ayat 4 KUH Perdata, dan menyatakannya inkonstitusional.

Untuk diketahui, KUH Perdata yang berlaku selama ini di Korea Selatan mengatur bahwa anggota keluarga berhak atas sebagian harta warisan orang yang meninggal, bagaimana pun hubungan mereka.

Baca juga: Pengadilan Putuskan Pembagian Warisan Mendiang Goo Hara

Kalaupun ada yang meninggalkan wasiat, maka anak-anak dan suami/ istri mendapat jaminan separuh bagian warisan menurut undang-undang, sedangkan orang tua dan saudara kandung mendapat jaminan sepertiga bagiannya.

KUH Perdata ini menuai kritik luas dari masyarakat setelah kematian Goo Hara.

Hidup Goo Hara yang berakhir tragis di usia 28 tahun pada bulan November 2019 diketahui ditelantarkan oleh ibunya. 

Tapi saat Goo Hara meninggal dunia, Ibu kandungnya yang telah menjauh selama lebih dari 20 tahun diduga muncul di pemakaman Goo Hara dan mengklaim bagiannya di tanah milik mendiang sang bintang.

Saat itu, kakak laki-laki Goo Hara, Goo Ho In, mengajukan gugatan terhadap ibu mereka, mengklaim bahwa ibu mereka tidak berhak atas warisan saudara perempuannya karena dia menelantarkan anak-anaknya ketika mereka masih sangat kecil.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kakak Goo Hara Gugat Ibu Kandung

Gugatan Goo Ho In bertentangan dengan undang-undang warisan saat ini, yang menetapkan bahwa orang tua adalah satu-satunya pewaris almarhum jika mereka yang meninggal dunia tidak memiliki anak atau pasangan.

Artinya, ibu Goo Hara berhak mengklaim separuh harta milik putrinya, sedangkan separuh lainnya adalah milik ayah mereka.

Terlepas dari upaya kakak Goo Hara melindungi warisan adiknya, ibu Goo Hara memenangkan gugatan tersebut dan mendapatkan 40% dari harta miliknya.

Hanya saja kasus ini akhirnya memicu perdebatan besar di kalangan masyarakat.

Dalam 17 hari, lebih dari 100.000 orang menandatangani petisi yang dimulai oleh Goo Ho In, meminta perubahan hukum waris.

Dengan meningkatnya kemarahan, Majelis Nasional mengusulkan apa yang disebut “Hukum Goo Hara” pada tahun 2021, yang menyatakan bahwa orang tua yang mengabaikan kewajiban mereka terhadap anak-anak mereka tidak berhak menjadi ahli waris.

Baca juga: Isi Diary Goo Hara yang Menyayat Hati Terungkap

Halaman:

Terkini Lainnya
Ingat Momen Pertama Kali Naik KRL, Adrian Maulana: Enggak Usah Pegangan Enggak Bakal Jatuh
Ingat Momen Pertama Kali Naik KRL, Adrian Maulana: Enggak Usah Pegangan Enggak Bakal Jatuh
Seleb
Lanjutkan Karier sebagai Sutradara, Baim Wong Sajikan Kisah Kompleks di Film Horor Sukma
Lanjutkan Karier sebagai Sutradara, Baim Wong Sajikan Kisah Kompleks di Film Horor Sukma
Film
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Masih Buru Provokator
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Masih Buru Provokator
Seleb
Onadio Leonardo Umumkan Kelahiran Anak Keduanya
Onadio Leonardo Umumkan Kelahiran Anak Keduanya
Seleb
Film Maryam Hadirkan Nuansa Hitam-putih untuk Adegan Pembukanya
Film Maryam Hadirkan Nuansa Hitam-putih untuk Adegan Pembukanya
Film
Ronan Keating Bocorkan Rencana Boyzone Reuni Tahun 2026
Ronan Keating Bocorkan Rencana Boyzone Reuni Tahun 2026
Musik
Satu dari 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Masih Pelajar
Satu dari 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Masih Pelajar
Seleb
Pementasan Teater Bunga Penutup Abad Hadir dengan Konsep Baru yang Lebih Segar
Pementasan Teater Bunga Penutup Abad Hadir dengan Konsep Baru yang Lebih Segar
Hits
Polisi: 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya Ditangkap
Polisi: 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya Ditangkap
Seleb
Alasan Reza Rahadian Pilih Lagu 'Ibu' Iwan Fals untuk Soundtrack Film Pangku
Alasan Reza Rahadian Pilih Lagu "Ibu" Iwan Fals untuk Soundtrack Film Pangku
Film
Adegan Impian Reza Rahadian Akhirnya Terwujud dalam Film Pangku
Adegan Impian Reza Rahadian Akhirnya Terwujud dalam Film Pangku
Film
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab YouTuber Na Dong Hyun Meninggal Dunia
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab YouTuber Na Dong Hyun Meninggal Dunia
K-Wave
Sherina soal Kucing Uya Kuya, Polisi: Bukan Diperiksa tapi Diminta Klarifikasi
Sherina soal Kucing Uya Kuya, Polisi: Bukan Diperiksa tapi Diminta Klarifikasi
Seleb
Respons Leeteuk Super Junior soal Rumor Pacari Pegolf Berusia 18 Tahun Lebih Muda
Respons Leeteuk Super Junior soal Rumor Pacari Pegolf Berusia 18 Tahun Lebih Muda
K-Wave
YouTuber Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
YouTuber Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau