JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali menghadirkan dinamika.
Kali ini ada perbedaan keterangan antara Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.
Perbedaan itu muncul setelah majelis hakim menanyakan kepada Nikita terkait kesaksian yang sebelumnya disampaikan Mail.
Baca juga: Terima Rp 2 M dari Reza Gladys, Mail Asisten Nikita Mirzani: Uang Dihamburkan di Mobil
Hakim Ketua bertanya mengenai kebenaran soal kesaksian Mail yang menyebutkan bahwa ia menerima Rp 30 juta dari uang tunai Rp 2 miliar yang diberikan Reza kepada Nikita.
"Saudari terdakwa, apakah keterangan dari saudara saksi (Ismail Marzuki) benar semua atau ada yang salah?" tanya Hakim Ketua.
"Ada, Yang Mulia," jawab Nikita Mirzani.
Jawaban Nikita membuat Mail tampak kikuk di ruang sidang.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Peras Reza Gladys Rp 4 Miliar: Fix, Ini Minta Tolong
Hakim kemudian menanyakan lebih lanjut perihal keterangan yang dianggap tidak sesuai.
Hakim pun langsung meminta klarifikasi dari Mail.
"Saudara saksi, mohon lihat ke saya! Apakah saudara saksi tetap pada keterangannya atau berubah?" ujar hakim.
Mail sempat bingung, namun akhirnya meralat sebagian keterangannya.
"Berubah, Yang Mulia," ucap Mail.
Hakim kemudian menegaskan bahwa kesaksian Mail tetap sama soal adanya pemberian uang, hanya saja asal-usulnya diperjelas.
Baca juga: Nikita Mirzani: Mulut Saya Mahal, Sekali Jalan Dibayar Tas Rp 600 Juta
"Berarti tetap pada keterangannya dikasih Rp 30 juta, tapi keterangannya ditambah, uang itu dalam bentuk dollar," ucap Hakim.