Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan Nikita Mirzani dan Asisten soal Uang Rp 30 Juta di Persidangan

Kompas.com - 22/08/2025, 08:26 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali menghadirkan dinamika.

Kali ini ada perbedaan keterangan antara Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.

Perbedaan itu muncul setelah majelis hakim menanyakan kepada Nikita terkait kesaksian yang sebelumnya disampaikan Mail.

Baca juga: Terima Rp 2 M dari Reza Gladys, Mail Asisten Nikita Mirzani: Uang Dihamburkan di Mobil

Hakim Ketua bertanya mengenai kebenaran soal kesaksian Mail yang menyebutkan bahwa ia menerima Rp 30 juta dari uang tunai Rp 2 miliar yang diberikan Reza kepada Nikita.

"Saudari terdakwa, apakah keterangan dari saudara saksi (Ismail Marzuki) benar semua atau ada yang salah?" tanya Hakim Ketua.

"Ada, Yang Mulia," jawab Nikita Mirzani.

Jawaban Nikita membuat Mail tampak kikuk di ruang sidang.

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Peras Reza Gladys Rp 4 Miliar: Fix, Ini Minta Tolong

Hakim kemudian menanyakan lebih lanjut perihal keterangan yang dianggap tidak sesuai.

Nikita Mirzani tertawa melihat asistennya, Ismail Marzuki bersetru dengan hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).Hanifah Salsabila Nikita Mirzani tertawa melihat asistennya, Ismail Marzuki bersetru dengan hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
"Yang terkait uang Rp 30 juta dalam bentuk dollar itu bukan dari Rp 2 miliar Reza Gladys," kata Nikita.

Hakim pun langsung meminta klarifikasi dari Mail.

"Saudara saksi, mohon lihat ke saya! Apakah saudara saksi tetap pada keterangannya atau berubah?" ujar hakim.

Mail sempat bingung, namun akhirnya meralat sebagian keterangannya.

"Berubah, Yang Mulia," ucap Mail.

Hakim kemudian menegaskan bahwa kesaksian Mail tetap sama soal adanya pemberian uang, hanya saja asal-usulnya diperjelas.

Baca juga: Nikita Mirzani: Mulut Saya Mahal, Sekali Jalan Dibayar Tas Rp 600 Juta

"Berarti tetap pada keterangannya dikasih Rp 30 juta, tapi keterangannya ditambah, uang itu dalam bentuk dollar," ucap Hakim.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau