KOMPAS.com – Musisi senior Indra Lesmana menilai sistem blanket license yang masih digunakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia sudah sangat ketinggalan zaman.
Menurut Indra Lesmana, pola distribusi royalti musik saat ini seharusnya bisa lebih transparan dengan bantuan teknologi digital.
Baca juga: Respons Polemik Royalti, Indra Lesmana: Sistem Blanket License LMK Sudah Ketinggalan Zaman
“Kalau saya harus simpulkan, ada beberapa opsi yang bisa menggantikan blanket license ini,” kata Indra Lesmana dalam rapat konsultasi antara DPR RI, para musisi, Kementerian Hukum dan HAM, serta LMK di Gedung Parlemen, Senayan, 21 Agustus 2025, seperti dikutip dari kanal YouTube Ahmad Dhani, Rabu (27/8/2025).
Indra Lesmana menyebut setidaknya ada empat alternatif sistem distribusi royalti musik yang lebih relevan:
1. Direct license untuk konser live – komposer mendapat haknya lebih cepat dan akurat, tanpa menunggu 6 bulan seperti sistem lama.
2. Teknologi pendataan di kafe, restoran, dan hotel – sebenarnya sudah ada, hanya belum digunakan secara luas.
3. Sistem lisensi mikro atau berlangganan – tempat hiburan bisa memutar lagu dengan membayar langganan.
4. Model hybrid – tempat pertunjukan tetap membayar biaya dasar, namun distribusi royalti berbasis data pertunjukan aktual, bukan sekadar estimasi.
Baca juga: Sistem Penarikan Royalti Satu Pintu hingga Hadirnya Velodiva
Menurut Indra Lesmana, masalah terbesar dari blanket license adalah soal transparansi, akurasi, dan akuntabilitas.
Selama ini LMK hanya menggunakan metode sampling, yang dianggap tidak lagi relevan.
“Zaman dulu sampling masih mengikuti radio. Sekarang eranya berbeda. Banyak artis independen yang menciptakan, memproduksi, hingga mendistribusikan lagunya sendiri lewat DSP (digital streaming platform),” tutur Indra Lesmana.
Baca juga: Sistem Penarikan Royalti Musik, Cholil Mahmud: Yang Dimaksud Satu Pintu itu Apa?
“Jadi kalau masih berhadapan dengan sistem yang sangat kuno ini, pasti akan jadi pertentangan,” imbuh Indra Lesmana.
Indra Lesmana menegaskan, sistem royalti di Indonesia harus segera beralih ke model berbasis teknologi informasi.
Baca juga: Pemerintah Turun Tangan Atasi Polemik Royalti, Ari Bias: Saya Mendukung
“Sekarang sistem royalti sudah harus berbasis IT, tidak bisa lagi berbasis blanket. Indonesia ini seharusnya bisa jadi percontohan,” pungkas Indra.
Polemik royalti musik di Indonesia sudah berlangsung lama. Musisi kerap mengeluhkan ketidaktransparanan distribusi yang dikelola LMK.
Baca juga: Pemerintah Turun Tangan Atasi Polemik Royalti, Ari Bias: Saya Mendukung