Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Gugat Ulang Reza Gladys Rp 244 Miliar soal Perbuatan Melawan Hukum

Kompas.com - 02/10/2025, 09:32 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Artis Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan perdata senilai Rp 114 miliar terhadap pengusaha klinik kecantikan, dr. Reza Gladys, dan suaminya, Attaubah Mufid.

Pencabutan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan Nikita.

Kali ini, ia mengganti dasar gugatan dari wanprestasi menjadi perbuatan melawan hukum, dengan nilai yang melonjak lebih dari dua kali lipat, yakni Rp 244 miliar.

Baca juga: Fakta dan Kronologi Kasus Vadel Badjideh: Vonis 9 Tahun, Aborsi Anak Nikita Mirzani Terungkap

Langkah hukum terbaru ini langsung mendapat respons keras dari kubu Reza Gladys, yang menyebut tindakan Nikita sebagai bentuk “komedi hukum” yang berulang.

1. Gugatan Rp 114 Miliar Dicabut Resmi

Gugatan wanprestasi sebesar Rp 114 miliar resmi dicabut Nikita Mirzani pada Rabu (1/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa pencabutan dilakukan untuk menyiapkan gugatan baru dengan dasar hukum berbeda.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

“Sudah resmi dicabut. Gugatan baru diarahkan ke perbuatan melawan hukum, bukan lagi wanprestasi,” ujar Galih.

Gugatan baru telah didaftarkan dan dijadwalkan mulai disidangkan pada 8 Oktober 2025.

2. Gugatan Baru Rp 244 Miliar: Fokus Perbuatan Melawan Hukum

Gugatan terbaru menitikberatkan pada dugaan perbuatan melawan hukum oleh pihak Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin, menyebut akar masalah berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dibatalkan sepihak.

“Kesepakatan dibatalkan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana. Ini menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil,” jelas Andi.

Baca juga: Hadapi Vonis Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Kita Serahkan ke Tuhan

Menurut kuasa hukum lainnya, Sri Sinduwati, seharusnya Nikita mereview produk Reza Gladys secara positif, namun perjanjian itu gagal dijalankan.

Dalam gugatan, Nikita menuntut kerugian materiil sebesar Rp 4 miliar, kerugian akibat kelalaian sebesar Rp 40 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp 200 miliar.

3. Pihak Reza Gladys: “Komedi Hukum Jilid Dua”

Kubu Reza Gladys menilai gugatan Nikita tidak konsisten.

Kuasa hukum Julianus Sembiring menyebut langkah cabut-masuk gugatan ini seolah mempermainkan pengadilan.

Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp 114 Miliar, Ajukan Gugatan Baru Senilai Rp 244 Miliar

Halaman:

Terkini Lainnya
Selain Pangeran Andrew, Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Ini Juga Pernah Kehilangan Gelar
Selain Pangeran Andrew, Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Ini Juga Pernah Kehilangan Gelar
Hits
Desta Klarifikasi Soal Dirinya yang Diam Saat Andre Taulany Ingin Bantu Natasha Rizky: Gue Ikhlas
Desta Klarifikasi Soal Dirinya yang Diam Saat Andre Taulany Ingin Bantu Natasha Rizky: Gue Ikhlas
Seleb
Dokter Oky Pratama Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Teror Nyata
Dokter Oky Pratama Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Teror Nyata
Seleb
Rayakan Ulang Tahun ke-30, Resident Evil Umumkan Kolaborasi dengan Babymetal
Rayakan Ulang Tahun ke-30, Resident Evil Umumkan Kolaborasi dengan Babymetal
Hits
Pemeran Superman, David Corenswet, Ikut Petisi Boikot Perfilman Israel
Pemeran Superman, David Corenswet, Ikut Petisi Boikot Perfilman Israel
Seleb
Rapper Malaysia Namewee Bantah Gunakan Narkoba dan Terlibat Kematian Influencer Taiwan Iris Hsieh
Rapper Malaysia Namewee Bantah Gunakan Narkoba dan Terlibat Kematian Influencer Taiwan Iris Hsieh
Seleb
Bicara Penghasilan dari Live TikTok, Sule Sebut Satu Jam Bisa Hasilkan Rp 10 Juta
Bicara Penghasilan dari Live TikTok, Sule Sebut Satu Jam Bisa Hasilkan Rp 10 Juta
Seleb
Setelah 50 Tahun, Paul McCartney Akhirnya Tanggapi Rumor Kematian Dirinya Usai The Beatles Bubar
Setelah 50 Tahun, Paul McCartney Akhirnya Tanggapi Rumor Kematian Dirinya Usai The Beatles Bubar
Musik
Dapat Teror Lewat Karangan Bunga, Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama Klaim Punya Bukti CCTV
Dapat Teror Lewat Karangan Bunga, Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama Klaim Punya Bukti CCTV
Seleb
Resmi Bercerai, Bedu dan Anggie Sepakati Pisah Baik-baik
Resmi Bercerai, Bedu dan Anggie Sepakati Pisah Baik-baik
Seleb
MKD Sebut Uya Kuya dan Eko Patrio Merendahkan DPR karena Berjoget di Sidang MPR 2025
MKD Sebut Uya Kuya dan Eko Patrio Merendahkan DPR karena Berjoget di Sidang MPR 2025
Hits
Jesse Eisenberg Akan Donorkan Ginjalnya untuk Orang Asing
Jesse Eisenberg Akan Donorkan Ginjalnya untuk Orang Asing
Seleb
Bedu Resmi Bercerai dari Anggie
Bedu Resmi Bercerai dari Anggie
Seleb
Nama Pangeran Andrew Dihapus dari Dokumen Resmi Setelah Gelar Kerajaan Dicabut
Nama Pangeran Andrew Dihapus dari Dokumen Resmi Setelah Gelar Kerajaan Dicabut
Hits
Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba, Onad Akui Kangen Anak-anaknya
Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba, Onad Akui Kangen Anak-anaknya
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau