Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Warga di Bima Alami Keracunan Massal Usai Makan Rujak di Acara Hajatan

Kompas.com - 27/01/2025, 11:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 48 warga Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami keracunan massal setelah menyantap hidangan dalam sebuah acara hajatan pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Seluruh korban kini tengah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sape.

Peristiwa ini bermula saat puluhan warga menghadiri acara doa nuzul bulan yang digelar oleh salah seorang warga setempat.

Dalam hajatan tersebut, para tamu disuguhkan hidangan berupa nasi, daging, dan rujak.

Tak lama setelah menikmati makanan tersebut, sejumlah warga mulai merasakan gejala mual dan muntah, yang mengharuskan mereka dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Keracunan Massal di Bima, 48 Warga Mual Muntah Usai Makan di Acara Hajatan

"Belum tahu ini mereka keracunan karena makan rujak itu atau apa. Tapi dugaan kami dari rujak itu," ujar Akbar Musa, salah seorang saksi kejadian.

Korban keracunan massal ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak, serta mencakup laki-laki dan perempuan.

Dari 48 orang yang dirawat, dua di antaranya sudah dipulangkan ke rumah karena kondisinya membaik. Sementara itu, sebagian besar korban masih memerlukan perawatan lebih lanjut.

Pihak berwenang setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian keracunan massal ini.

Hingga saat ini, rujak yang disajikan dalam acara hajatan masih menjadi dugaan utama sebagai penyebabnya.

Baca juga: Tragedi Pilu di Bima: Ibu Hamil Ditandu Akibat Jalan Rusak, Bayi Kembarnya Meninggal Setelah Lahir

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor: Diamanty Meiliana)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau