Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Subsidi Upah Cair Juni 2025, Ini Cara Cek Apakah Anda Penerima BSU atau Bukan

Kompas.com - 03/06/2025, 16:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025 sebagai salah satu bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi.

BSU merupakan bantuan tunai langsung yang pernah digulirkan saat pandemi COVID-19. Kala itu, program ini terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat dan membantu konsumsi rumah tangga tetap stabil.

Kini, skema serupa kembali diaktifkan sebagai bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi pemerintah.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi penurunan konsumsi masyarakat usai libur Lebaran serta menjelang dimulainya tahun ajaran baru, saat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.

Namun perlu dicatat, tidak semua pekerja secara otomatis akan menerima bantuan ini. Ada sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang bisa masuk dalam daftar penerima BSU.

Berikut adalah rincian informasi mengenai besaran bantuan, jadwal pencairan, persyaratan, dan cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025.

Rincian BSU 2025: Nominal dan Jadwal Pencairan

Skema BSU tahun ini dibuat lebih sederhana dibanding sebelumnya. Berikut detail penyalurannya:

Nominal bantuan: Rp150.000 per bulan
Durasi pencairan: Selama dua bulan (total Rp300.000)
Waktu mulai penyaluran: Mulai 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025
Metode pencairan: Dana akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?

Untuk bisa memperoleh BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK di wilayah kerja masing-masing
  • Bukan anggota TNI/Polri maupun PNS
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah; termasuk di antaranya para guru honorer

Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima BSU

Untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BSU 2025, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id. Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang disediakan untuk pengecekan.
  2. Lewat aplikasi Pospay, terutama bagi penerima yang akan mencairkan bantuannya melalui Kantor Pos.
  3. Informasi dari kelurahan atau tempat kerja, terutama yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, juga bisa menjadi sumber valid.

Dengan proses yang lebih ringkas dan sistematis, diharapkan BSU 2025 bisa segera meringankan beban para pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah tantangan yang ada.

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau