Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radja Nainggolan Ditangkap, Polisi Belgia Sita 2,7 Kg Kokain dan Uang Rp 6 M

Kompas.com - 29/01/2025, 07:19 WIB
Tim Kompas.com,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Radja Nainggolan (36), mantan pemain tim nasional Belgia, ditangkap diduga terkait penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, Senin (27/1/2025). 

Dalam laporan Kejaksaan Publik Brussels, Belgia, disebutkan polisi federal Brussels melaksanakan 30 penggerebekan, sebagian besar di provinsi Antwerp dan sekitar Brussels, sebagai bagian dari penyelidikan tersebut.

Baca juga: Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Apartemen Digeledah

Pihak kepolisian berhasil menyita 2,7 kilogram kokain, sejumlah uang tunai yang totalnya mencapai Rp 6 miliar dan barang-barang mewah.

Kejaksaan Brussels mengonfirmasi bahwa Nainggolan ditahan dalam kaitannya dengan kasus ini, dan secara keseluruhan 16 orang telah ditangkap.

Barang bukti 

Selama penggerebekan, polisi menemukan lebih dari 370.000 euro (sekitar 389.000 dollar AS) dalam bentuk uang tunai, beberapa jam tangan mewah senilai 360.000 euro masing-masing, perhiasan, serta seratus koin emas senilai lebih dari 116.000 euro.

Baca juga: Radja Nainggolan Habiskan Malam di Penjara Sebelum Diadili

Selain itu, dua rompi antipeluru dan tiga senjata api juga disita. Nainggolan, yang baru saja kembali dari masa pensiun untuk bermain di klub kasta kedua Belgia, Lokeren-Temse, merayakan debutnya dengan mencetak gol dari tendangan sudut pada pertandingan sebelumnya.

Klubnya mengungkapkan bahwa mereka mengetahui penangkapan Nainggolan melalui media, dan menghormati asas praduga tak bersalah sehingga tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Baca juga: Profil Radja Nainggolan yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Pernah Bela Bhayangkara FC

Mereka menegaskan bahwa pemain tersebut tidak hadir dalam latihan pagi tersebut dan tidak memenuhi syarat untuk bermain melawan KAS Eupen.

Karir sepak bola Radja Nainggolan

Di usia 36 tahun, Nainggolan telah berkontribusi 30 kali untuk Timnas Belgia, meskipun tidak bermain sejak Maret 2018.

Selama kariernya, gelandang ini dikenal memiliki karakter yang keras dan menghabiskan sebagian besar waktu bermainnya di Italia, terutama bersama AS Roma dan Inter Milan.

Dia pernah mengalami beberapa masalah disiplin, seperti ketika di Roma pada 2018, ia didenda dan dikeluarkan dari skuad setelah memposting unggahan di Instagram yang menunjukkan dirinya dalam keadaan mabuk saat malam Tahun Baru.

Baca juga: Pengacara Radja Nainggolan: Dia Pesepak Bola, Bukan Penjahat

Pada 2022, saat bermain untuk Royal Antwerp, Nainggolan dikenakan skorsing karena merokok rokok elektrik di bangku cadangan, yang dianggap dapat mempengaruhi suasana tim.

Sumber: Dari Penggrebekan Kasus Radja Nainggolan: Ada 2,7 Kg Kokain, Uang Rp 6 Miliar, dan Barang Mewah

 

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau