Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarno dan 9 Istrinya, Kisah Cinta, Pernikahan, hingga Kontroversi

Kompas.com - 19/09/2025, 17:45 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Perjalanan hidup Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, tidak hanya diwarnai kiprah politik dan perjuangan kemerdekaan, tetapi juga kisah cinta yang melibatkan sejumlah perempuan.

Dalam catatan sejarah, Bung Karno diketahui menikah dengan sembilan perempuan, masing-masing membawa cerita unik yang melekat dalam perjalanan hidupnya.

Kesembilan perempuan itu adalah Siti Oetari Tjokroaminoto, Inggit Garnasih, Fatmawati, Hartini, Kartini Manoppo, Ratna Sari Dewi, Haryati, Yurike Sanger, dan Heldy Djafar.

Baca juga: Kisah Cinta Soekarno dan Yurike Sanger serta Pesan Terakhir di Bungkus Rokok

Berikut ini kisah cinta Seokarno dengan sembilan perempuan yang pernah dinikahinya.

1. Siti Oetari Tjokroaminoto

Oetari adalah istri pertama Soekarno sekaligus putri dari tokoh Sarekat Islam, H.O.S. Tjokroaminoto.

Pernikahan mereka berlangsung pada 1921 ketika Oetari baru berusia 16 tahun.

Ikatan itu lebih bernuansa ikatan keluarga dan rasa hormat daripada cinta.

Bung Karno menikahinya untuk meringankan beban gurunya, tetapi akhirnya pernikahan mereka kandas.

Soekarno dan Oetari berpisah secara damai pada 1923.

2. Inggit Garnasih

Inggit Garnasih menjadi istri kedua Soekarno setelah dinikahi pada 24 Maret 1923.

Keduanya berkenalan saat Soekarno menempuh pendidikan di Kota Bandung.

Inggit merupakan putri dari pemilik indekos yang ditinggali Soekarno. Mereka kemudian jatuh cinta dan menikah.

Inggit Ganarsih lebih tua 15 tahun dari Soekarno dan dikenal sebagai sosok yang setia mendampingi suaminya, mulai dari masa pergerakan, pengasingan, hingga penjara.

Dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams, Soekarno digambarkan sangat mencintai Inggit.

Namun, ketika Soekarno ingin berpoligami, Inggit memilih mundur dan berpisah pada 1943.

Fatmawati Soekarno berpose di depan lukisan potret diri karya maestro seni lukis Indonesia Basoeki Abdullah, 1943.twitter.com/PDI_Perjuangan Fatmawati Soekarno berpose di depan lukisan potret diri karya maestro seni lukis Indonesia Basoeki Abdullah, 1943.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau