Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Rachel Gupta Mundur dari Miss Grand International

Kompas.com - 31/05/2025, 11:27 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Rachel Gupta resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Miss Grand International 2024. 

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan Rachel lewat akun Instagram pribadinya pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Dengan sangat menyesal saya berbagi berita ini. Saya telah membuat keputusan untuk mengundurkan diri sebagai Miss Grand International 2024 dan mengembalikan mahkota saya,” tulisnya.

Baca juga: Pernyataan Resmi Miss Grand International Berbanding Terbalik dengan Rachel Gupta

Alasan Rachel Gupta Mundur: Janji Dilanggar dan Lingkungan Toksik

Rachel Gupta mengaku keputusan untuk mundur tidak dibuat dengan mudah. 

Perempuan asal Jalandhar, Punjab, India, itu telah berjuang keras untuk meraih gelar Miss Grand International 2024.

Namun, ia tidak bisa menerima sikap organisasi Miss Grand International (MGI) yang dianggapnya tidak profesional.

Rachel menuding MGI mengingkari janji, memperlakukannya dengan buruk, dan menciptakan lingkungan kerja yang toksik. 

Ia menambahkan bahwa kebenaran soal situasi ini akan segera terungkap. Rachel juga menyampaikan permintaan maaf kepada para pendukungnya atas keputusan mundurnya.

Versi Berbeda dari Organisasi MGI

Sementara itu, pihak Miss Grand International (MGI) menyampaikan versi yang berbeda. MGI menyatakan bahwa Rachel Gupta diberhentikan secara resmi karena telah melanggar kontrak.

Beberapa pelanggaran yang disebutkan termasuk penolakan Rachel untuk melakukan perjalanan resmi ke Guatemala dan keterlibatannya dalam proyek lain tanpa izin dari organisasi. 

MGI juga meminta Rachel untuk mengembalikan mahkota dalam waktu 30 hari.

Baca juga: Rachel Gupta Bongkar Perlakuan Buruk Miss Grand International di Thailand

Gelar Miss Grand International 2024 Berpindah ke Filipina

Setelah pengunduran diri Rachel Gupta, gelar Miss Grand International 2024 kini dipegang oleh Christine Juliane Opiaza dari Filipina. 

Christine sebelumnya merupakan runner-up pertama. Penobatan resmi Christine sebagai Miss Grand International dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025 di Thailand.

Kontroversi ini muncul di tengah hubungan yang memanas antara MGI dan mitra nasionalnya. 

Sebelumnya, lisensi Miss Grand India diputus karena perbedaan visi antara Glamanand Group (penyelenggara Miss Grand India) dan MGI. 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau