Gedung baru Bank Jakarta ini akan menempati Lot 1 SCBD, sebuah lokasi premium yang sebelumnya diproyeksikan untuk markas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan sebuah transformasi rebranding yang difasilitasi oleh skema creative financing cerdas antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
Simbol Modernisasi di Jantung Finansial
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryoto Widodo, memastikan bahwa gedung di Lot 1 SCBD tersebut akan menjadi denyut baru distrik finansial ibu kota.
Proyek ini didorong oleh semangat transformasi Bank Jakarta menuju bank yang modern, kuat, dan memiliki daya saing nasional.
"Gedung baru Bank Jakarta akan menjadi salah satu skyscraper yang representatif di Jakarta, yang merepresentasikan semangat transformasi Bank Jakarta menuju bank modern, kuat, dan berdaya saing nasional," tegas Agus kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2025).
Fokus Bank Jakarta dalam proyek ini melampaui kemegahan belaka. Agus menegaskan komitmen pada desain arsitektur ikonik, efisiensi energi, dan konsep keberlanjutan (green building).
Ini menandakan Bank Jakarta siap menempatkan diri sebagai pemain utama yang tidak hanya kuat finansial, tetapi juga progresif dalam standar pembangunan.
Lahan Kontroversial Eks Proyek Markas OJK
Lot 1 SCBD yang akan ditempati Bank Jakarta ini memiliki sejarah rencana ambisius. Sebelumnya, lahan ini direncanakan sebagai lokasi pembangunan gedung OJK yang monumental, dirancang untuk menjadi pusat otoritas keuangan yang terintegrasi. Namun, rencana tersebut belakangan dibatalkan atau dialihkan.
Kini, aset negara yang strategis ini dipercayakan kepada Bank Jakarta melalui persetujuan langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Keputusan ini pun sangat dihargai oleh Bank Jakarta sebagai dukungan politik dan aset negara.
Tanpa APBN
Proyek ini menjadi model creative financing di tengah situasi genting Pemprov DKI Jakarta yang menghadapi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan Menkeu Purbaya merancang skema yang sangat menguntungkan Pemerintah Pusat, yakni Bank Jakarta meminjam lahan milik pemerintah pusat di SCBD selama 50 tahun.
Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) akan memperoleh 30 persen pendapatan dari nilai gedung tersebut, tanpa mengeluarkan biaya konstruksi sedikit pun karena pembangunan dibiayai penuh oleh dana internal Bank Jakarta.
Menkeu Purbaya menekankan bahwa gedung tersebut harus berkualitas tinggi, meminta agar "Gedungnya bagus, jangan malu-maluin," sejalan dengan persyaratan bahwa proyek ini harus memenuhi standar estetika dan kualitas tertinggi kawasan elite SCBD.
Skema ini adalah terobosan fiskal di mana aset negara dimanfaatkan secara maksimal oleh BUMD, menghasilkan pendapatan signifikan bagi Pemerintah Pusat, sekaligus memicu lompatan rebranding dan peningkatan kapabilitas Bank Jakarta sebagai bank modern di jantung finansial Indonesia.
https://www.kompas.com/properti/read/2025/10/08/070000821/gedung-baru-bank-jakarta-tempati-lot-1-scbd-bekas-proyek-kantor-ojk