JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terserap sebesar Rp 276,1 triliun untuk proyek infrastruktur, ketahanan pangan, serta perumahan.
Rinciannya, dana sebesar Rp 170,1 triliun terserap untuk infrastruktur, Rp 81,2 triliun untuk ketahanan pangan, serta Rp 24,8 triliun untuk perumahan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan hal ini saat konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2025 seperti disiarkan langsung dari YouTube Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Insentif Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Lagi hingga Desember 2027
"Pembangunan infrastruktur di (tabel) sebelah paling kanan Rp 170, 1 triliun. (Penyerapannya) 42,3 persen dari pagu (Rp 402,4 triliun)," jelas dia.
Pertama, revitalisasi sekolah (PAUD/SD/SMP/SMA dan Sederajat) Rp 12,2 triliun atau setara 11.600 sekolah.
Kemudian, pembangunan dan preservasi jalan Rp 14,7 triliun, (progres pembangunan 47,8 persen dari target 177 kilometer).
Selain itu, infrastruktur listrik perdesaan Rp 3,6 triliun di 36 provinsi.
Sementara untuk anggaran ketahanan pangan, serapannya baru mencapai Rp 81,2 triliun atau 56,1 triliun dari total pagu Rp 144,6 triliun.
Angka ini diperuntukkan untuk cetak sawah dan intensifikasi lahan sebesar Rp 3,4 triliun. Dalam artian, 31,3 persen dari pagu Rp 10,9 triliun.
Kemudian, dana Rp 9,9 triliun untuk bendungan, irigasi, dan sarana prasarana (sarpras) Sumber Daya Air (SDA) 43,1 persen dari pagu Rp 23 triliun.
Sedangkan Rp 800 miliar diperuntukkan bagi Kampung Nelayan Merah Putih atau 55,9 persen dari pagu Rp 1,4 triliun.
Baca juga: Jangan Keliru, Berapa Harga Rumah yang Benar-Benar Bebas PPN?
Suahasil juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan anggaran besar agar segera menyerap anggaran karena masih dibawah 50 persen, atau sekitar 48,2 persen.
"Untuk Triwulan keempat kita meminta agar dilakukan langkah-langkah optimalisasi pelaksanaan belanja," ucap dia.
Ini di ataranya percepatan pelaksanaan belanja kegiatan atau proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), monitoring rencana penggunaan dana dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal, serta menginventarisasi kendala dan mitigasi.
"Kita melakukan belanja di Kuartal IV, namun kita mendorong untuk efisiensi di setiap Kementerian/Lembaga (K/L)," ucapnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya