Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Bedanya KPR FLPP dan Tapera?

Kompas.com, 20 Februari 2026, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbedaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu diketahui masyarakat sebelum menentukan pilihan.

Mengingat, dua program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi itu terbilang akan menjadi tulang punggung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Apa Bedanya KPR FLPP dan Tapera?

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, FLPP dan Tapera memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam pembiayaan perumahan.

Menurut Heru, FLPP selama ini menjadi instrumen utama untuk membantu MBR memperoleh rumah pertama karena dapat langsung dimanfaatkan tanpa menunggu masa menabung.

Sementara itu, Tapera dirancang sebagai skema jangka panjang berbasis tabungan peserta sehingga mendorong kesiapan finansial sebelum mengambil pembiayaan perumahan.

"Dana yang dihimpun dalam Tapera juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan perumahan, tidak hanya untuk pembelian rumah, tetapi juga renovasi atau pembangunan rumah bagi peserta yang memenuhi syarat," ungkap Heru, dikutip Kompas.com, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Program Rumah Subsidi FLPP Serap Anggaran Rp 185,87 Triliun

Heru menilai, keberadaan kedua skema tersebut memberikan alternatif pembiayaan bagi MBR, dengan FLPP sebagai solusi cepat dan Tapera sebagai mekanisme berkelanjutan.

Dasar Program

FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR. Sedangkan Tapera merupakan penyimpanan yang dilakukan oleh Peserta Tapera secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang salah satunya hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan.

Dari pengertian di atas, perbedaan keduanya yakni mengenai langkah awal untuk dapat memanfaatkan program.

Karena untuk dapat memanfaatkan KPR Tapera, masyarakat perlu mendaftarkan diri sebagai Peserta Tapera dan menabung setiap bulan terlebih dahulu.

Berbeda halnya dengan FLPP yang bisa langsung dimanfaatkan MBR tanpa perlu menabung dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sasaran Program

Sasaran program FLPP yakni MBR berusia minimal 21 tahun dengan batasan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan. Baik itu MBR berpenghasilan tetap maupun tidak tetap (pekerja informal) dengan masa kerja atau usaha minimal 1 tahun. 

Sementara Tapera, sasarannya Peserta Tapera dari MBR atau masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan. Baik itu masyarakat berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan usia minimal 20 tahun atau di bawah 20 tahun tapi sudah menikah.

Sebelumnya kepesertaan BP Tapera hanya mencakup ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD/BUMDes/BHP, dan karyawan perusahaan swasta.

Namun, pada tahun 2023 BP Tapera memperluas cakupan sasaran kepesertaan Tapera pada tiga asosiasi pekerja mandiri Pertama dari digital platform mencakup mitra Gojek, Grab, Shopee, dan Tokopedia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau