Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik Memuncak, One Way Nasional Resmi Diberlakukan dari Kalikangkung hingga Cikampek

Kompas.com, 24 Maret 2026, 16:12 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gelombang besar pemudik yang kembali ke arah Jakarta mulai memasuki fase puncaknya. Tepat pukul 14.25 WIB hari ini, Selasa (24/3/2026), Kepolisian resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional.

Skema satu arah ini membentang mulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di ruas Batang–Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.

Seremonial flag off di GT Kalikangkung dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menteri kabinet, menandai dimulainya operasi besar untuk menguras volume kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju ibu kota.

Baca juga: JTT Berlakukan Buka Tutup Rest Area KM 424B Arah Jakarta, Atur Waktu Istirahat

Keputusan pemberlakuan one way nasional ini tidak diambil sembarangan. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada lonjakan volume kendaraan yang signifikan dari arah Semarang, pantauan visual CCTV, serta laporan aktual petugas di lapangan.

"Rekayasa ini adalah langkah antisipasi untuk memastikan arus balik tetap mengalir. Kami meminta pengguna jalan yang memasuki jalur one way untuk menjaga kondisi fisik dan kendaraan tetap prima," tegas Rivan.

Protokol Keselamatan di Jalur Satu Arah

Mengingat jalur yang digunakan mencakup seluruh lebar badan jalan, Jasa Marga mengeluarkan instruksi ketat bagi para pengemudi.

Baca juga: Lalin Tol Solo-Yogya Melonjak Hampir 100 Persen saat Lebaran

Instruksi ini berupa, pengemudi dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang berpindah lajur secara tiba-tiba karena perbedaan kecepatan antar kendaraan cenderung tinggi di jalur one way.

Selain itu, pengemudi diimbau menggunakan bahu jalan kiri jika mengalami kendala darurat, dilarang keras berhenti di bahu jalan sebelah kanan (lajur cepat arah berlawanan).

Eskalasi Bertahap Menuju Puncak

Sebelum one way nasional diberlakukan, pihak Kepolisian dan Jasa Marga telah melakukan serangkaian rekayasa lokal sejak Senin (23/3/2026).

Pembersihan jalur (clearing) dilakukan bertahap mulai dari ruas Pejagan–Pemalang hingga Semarang–Solo untuk memastikan jalur siap menerima limpahan kendaraan dari arah Timur secara total.

Baca juga: Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Meski rekayasa telah diberlakukan, Jasa Marga tetap mengimbau masyarakat untuk tidak bertumpu pada hari puncak 24, 28, dan 29 Maret.

Masyarakat disarankan menggunakan periode Work From Anywhere (WFA) pada 25–27 Maret.

Jasa Marga memberikan insentif berupa potongan tarif tol sebesar 30% yang berlaku pada 26–27 Maret 2026 di 9 ruas strategis.

Strategi ini diharapkan dapat mendistribusikan beban lalu lintas secara lebih merata, sehingga perjalanan pulang menjadi lebih manusiawi dan tidak terjebak dalam stagnasi di jalur utama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau