Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR

Kompas.com - 07/05/2025, 22:00 WIB
Mufit Apriliani

Penulis

Kompas.com - Kita tentu pernah mendengar istilah Bank Sentral, Bank Umum, bahkan BPR atau Bank Perkreditan Rakyat.

Ketiganya memiliki peran penting dalam sistem keuangan Indonesia, namun fungsi dan tugasnya sangat berbeda.

Maka memahami perbedaan dari masing-masing bank tersebut sangat penting agar kita lebih bijak dalam menggunakan layanan perbankan.

Lebih jelasnya, mari kita simak lebih lanjut mulai dari pengertian hingga perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR.

Baca juga: Pengertian Bank Sentral: Penjaga Stabilitas Ekonomi

Pengertian Bank Sentral 

Bank Sentral adalah lembaga keuangan yang memiliki kewenangan utama mengatur dan menjaga stabilitas sistem keuangan suatu negara.

Jika di Indonesia, Bank Sentral dikenal dengan nama Bank Indonesia atau disebut juga dengan singkatan BI.

Bank Sentral tidak melayani masyarakat secara langsung, melainkan mengatur peredaran uang, mengendalikan inflasi, menjaga nilai tukar rupiah, serta mengawasi bank-bank umum dan lembaga keuangan lainnya.

Tugas lain dari bank sentral seperti, mengeluarkan dan mengatur uang kartal, menetapkan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga, hingga mengatur dan mengawasi bank-bank umum agar sistem perbankan berjalan sehat.

Contoh Bank Sentral di dunia selain Bank Indonesia yaitu Federal Reserve di Amerika Serikat, European Central Bank di Eropa, dan Bank of England di Inggris.

Baca juga: Daftar 32 Bank untuk Penukaran Uang Baru 2025 di Yogyakarta: BRI, BSI, BCA, hingga BPD DIY

Pengertian Bank Umum 

Melansir Jurnal Pendirian Bank Umum dan BPR Konvensional atau Syariah (2018) karya Nurul Ichsan Hasan, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Pada kegiatannya bank tersebut tetap memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank Umum disebut juga sebaga bank dagang, bank komersial, atau bank kredit, bahkan di beberapa negara juga disebut dengan bank deposito.

Bank ini dapat berupa Bank Milik Negara, Swasta, atau Koperasi yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito, tabungan, dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek.

Suatu bank bisa dikatakan sebagai Bank Umum karena bank tersebut mendapatkan keuntungan dari selisih bunga yang diterima dari peminjam dengan yang dibayarkan oleh bank kepada depositor atau disebut juga dengan istilah spread.

Dikutip dari Buku Bank dan Lembaga Keuangan (2022) karya Syaiful Anwar, bentuk Bank Umum ada dua. Pertama Bank Umum Konvensional, dan kedua Bank Umum Syariah.

  • Bank Umum Konvensional

Sebagai bank konvensional, bank umum memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sifat jasa yang diberikan adalah umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada, begitupun dengan wilayah operasionya dapat dilakukan di seluruh wilayah.

Bentuk badan hukum Bank Umum Konvensional yaitu Perusahaan Perseroan (Persero), Perseroan Daerah (PD), Koperasi, dan Perseroan Terbatas (PT).

  • Bank Umum Syariah

Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai syariah.

Jenis Bank Umum Syariah dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), perusahaan daerah, atau koperasi.

Contoh Bank Umum di Indonesia seperti Bank Mandiri, BCA, BNI, dan Bank CIMB Niaga

Baca juga: 4 Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran di Kas Keliling Bank Indonesia

Pengertian BPR

BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa pada lalu lintas pembayaran.

Bank Perkreditan Rakyat memberikan jasa berupa menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan.

Maka terlihat jelas bahwa perbedaan Bank Umum dan BPR terletak pada kegiatan pemberian jasa dalam lalu lintas pembayarannya.

  • BPR Konvensional

Kegiatan BPR Konvensional yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan.

Selain itu, BPR Konvensional juga memberikan kredit dan menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada bank lain.

  • BPR Syariah

BPR Syariah menerima simpnana dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah, deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah, dan bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah.

Kemudian, kegiatan BPR Syariah lainnya yaitu menyalurkan dana melalui transaksi jual beli berdasarkan prinsip murabaah, istishna, ijarah, salam, serta pembiayaan dengan prinsip bagi hasil mudharabah, musyarakah, atau bagi hasil lainnya.\

BPR Syariah juga dapat bertindak sebagai lembaga baitul ma’al, seperti menerima zakat, infaq, shadaqah, waqaf hibah atau dana sosial lainnya.

Baca juga: 5 Manfaat Menabung di Bank yang Perlu Diketahui

Tabel perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR

Maka, berikut tabel perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR mulai dari fungsi utama hingga contoh-contohnya:

Aspek Bank Sentral Bank Umum BPR

Fungsi utama

Mengatur moneter, menjaga stabilitas ekonomi

Melayani masyarakat dengan produk lengkap

Melayani simpanan dan kredit UMKM

Pelayanan kepada masyarakat

Tidak langsung

Langsung

Langsung

Produk simpanan

Tidak ada

Giro, Tabungan, Deposito

Tabungan, Deposito, tidak menerima giro

Kegiatan kredit

Tidak langsung

Kredit korporat dan individu

Kredit mikro dan kecil

Transaksi valuta asing

Mengatur dan mengawasi

Melakukan transaksi valuta asing

Tidak boleh melakukan transaksi valuta asing

Contoh

Bank Indonesia

Bank Mandiri, BCA, BNI

BPR Parinama, BPR Universal

Memahami perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR sangat penting untuk mengenal sistem perbankan di Indonesia secara menyeluruh.

Informasi ini juga penting disampaikan oleh siapapun termasuk para siswa yang mempelajari tentang peran-peran bank dalam mata pelajaran Ekonomi di Kelas 10.

Baca juga: Mengapa Menabung di Bank Lebih Aman? Ini Penjelasannya ....

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau