Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2025: Nilai, Durasi, dan Cara Cek Hasil Ujian

Kompas.com - 13/08/2025, 15:00 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com - Bagi calon taruna, praja, atau mahasiswa di sekolah kedinasan, memahami aturan passing grade SKD sekolah kedinasan 2025 adalah langkah penting sebelum menghadapi ujian.

SKD singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar, yaitu tahapan tes yang wajib diikuti setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Tahun ini, SKD sekolah kedinasan dilaksanakan mulai 11 hingga 26 Agustus 2025 di berbagai titik lokasi ujian resmi.

Berapa durasi dan passing grade SKD sekolah kedinasan 2025, juga bagaimana cara mengecek hasil SKD? Berikut adalah penjelasan lengkapnya!

Baca juga: Tata Tertib Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 agar Tidak Gugur

SKD berapa menit dan berapa soal?

Banyak yang bertanya, SKD berapa menit?

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 208 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasian Pada Kementerian /Lembaga Tahun Anggaran 2025, ujian ini berdurasi 100 menit dengan total 110 soal. Rinciannya:

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
  • Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal

Sistem penilaian SKD dibedakan berdasarkan jenis tes:

  • TKP → jawaban benar bernilai 1 hingga 5 poin, tidak menjawab bernilai 0 poin.
  • TIU & TWK → jawaban benar bernilai 5 poin, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 poin.

Baca juga: SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025: Tanggal, Sesi, dan Lokasi Ujian

Nilai sempurna SKD

Bagi yang menargetkan hasil maksimal, nilai sempurna SKD adalah 550 poin, yang terbagi menjadi:

  • TKP: 225 poin
  • TIU: 175 poin
  • TWK: 150 poin

Mencapai skor ini berarti kamu menjawab semua soal dengan benar sesuai bobot nilainya.

Passing grade SKD sekolah kedinasan 2025

Lalu, berapa passing grade SKD sekolah kedinasan 2025? Nilai ambang batas untuk peserta reguler ditetapkan sebagai berikut:

  • TKP: 156 poin
  • TIU: 80 poin
  • TWK: 65 poin

Namun, ada pengecualian untuk peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi (usulan dari Kementerian/Lembaga penyelenggara dan disetujui Menteri). Untuk peserta afirmasi, passing grade yang berlaku adalah:

  • Nilai kumulatif minimal: 281 poin
  • Nilai TIU minimal: 55 poin

Baca juga: SKD PKN STAN 2025: Jadwal Tes, Tata Tertib, dan Nilai Ambang Batas

Pengumuman SKD IPDN 2025 dan sekolah kedinasan lainnya

Setelah ujian selesai, pengumuman SKD IPDN 2025 maupun pengumuman untuk sekolah kedinasan lain seperti passing grade SKD STIS akan dipublikasikan di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cara cek nilai SKD sekolah kedinasan 2025

Peserta bisa mengecek skor secara mandiri setelah pengumuman SKD dirilis. Begini langkahnya:

  • Akses https://sertificat.bkn.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan Nomor Peserta
  • Pilih tipe seleksi “Sekolah Kedinasan”
  • Klik Unduh untuk mendapatkan sertifikat SKD
  • Cek skor SKD yang tertera pada sertifikat

Keaslian sertifikat bisa dipastikan dengan memindai barcode menggunakan aplikasi Android Validator SertifiCAT.

Baca juga: Jadwal SKD STIS 2025: Ini Tanggal dan Tata Tertib Lengkapnya

Selain itu, kamu juga bisa memantau live score SKD secara langsung melalui kanal YouTube resmi Official CAT BKN, sehingga peserta dan keluarga bisa mengetahui perkembangan nilai secara real time.

Dengan memahami detail soal jumlah soal, durasi, nilai sempurna SKD, hingga passing grade SKD sekolah kedinasan 2025, kamu bisa membuat strategi belajar yang lebih tepat.

Targetkan skor setinggi mungkin, karena bersaing di jalur kedinasan berarti kamu harus melampaui sekadar memenuhi ambang batas nilai.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau