Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek PIP Lewat HP 2025, Praktis Tanpa Harus ke Sekolah

Kompas.com - 27/08/2025, 10:33 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia. PIP memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar baik melalui sekolah formal maupun jalur nonformal.

Bantuan PIP bisa digunakan untuk biaya langsung (seperti perlengkapan sekolah) maupun biaya tidak langsung (seperti transportasi dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya).

Namun, banyak orang tua masih bertanya-tanya: bagaimana cara cek PIP? Apakah bisa lewat HP?

Jawabannya: bisa! Tahun 2025, pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk cek status penerima PIP, yaitu melalui aplikasi SIPINTAR dan website resmi Kemendikbudristek.

Baca juga: PIP Agustus 2025 Kapan Cair? Ini Estimasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Apa itu SIPINTAR?

Dilansir dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) adalah aplikasi resmi dari Kemendikbudristek yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait penerima PIP.

Lewat aplikasi ini, orang tua maupun siswa bisa langsung mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Aplikasi ini bisa diakses di berbagai perangkat, mulai dari PC, laptop, tablet, hingga smartphone (HP), atau melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Cara cek PIP Kemdikbud

1. Cara cek PIP di aplikasi SIPINTAR lewat HP

Untuk kamu yang ingin mengetahui cara cek PIP lewat HP 2025, berikut panduannya:

  • Unduh aplikasi SIPINTAR di Google Play Store secara gratis.
  • Buka aplikasi lalu temukan menu Cari Penerima PIP.
  • Masukkan data yang diminta: NISN siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Isi soal verifikasi (captcha) berupa perhitungan matematika sederhana.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika nama siswa muncul, berarti sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika tidak, maka siswa tersebut belum mendapatkan PIP pada periode berjalan.

Baca juga: Cara Ambil Dana PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Cara cek PIP di website resmi (cek pip kemdikbud go id 2025)

Selain melalui aplikasi, ada juga cara mudah lainnya yaitu cara cek PIP di aplikasi melalui aplikasi dan website resmi.

  • Akses laman cek pip kemdikbud go id 2025.
  • Pilih menu Cari Penerima PIP.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Isi captcha berupa soal matematika sederhana.
  • Klik Cek Penerima PIP.

Jika nama siswa muncul, artinya sudah resmi ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana siap dicairkan. Namun, jika tidak muncul, maka siswa belum termasuk penerima pada periode tersebut.

Baca juga: Panduan Pencairan Dana PIP: Mengapa Dana PIP Tak Kunjung Cair?

Besaran dana PIP 2025

Dana yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir).
  • SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir).
  • SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir).

Alasan ada penerima yang hanya mendapatkan separuh adalah karena siswa baru atau kelas akhir hanya menempuh 1 semester dalam tahun anggaran.

Siapa saja yang bisa menjadi penerima PIP?

Penerima PIP tidak terbatas pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) saja. Beberapa kategori penerima antara lain:

  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Anak pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Peserta didik penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah/panti asuhan.
  • Anak terdampak bencana alam.
  • Anak putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban PHK orang tua, keluarga terpidana, korban konflik, hingga yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan).
  • Peserta di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025, Siap-Siap Wawancara

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Dana PIP 2025 dicairkan dalam 3 termin:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau