KOMPAS.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia. PIP memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar baik melalui sekolah formal maupun jalur nonformal.
Bantuan PIP bisa digunakan untuk biaya langsung (seperti perlengkapan sekolah) maupun biaya tidak langsung (seperti transportasi dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya).
Namun, banyak orang tua masih bertanya-tanya: bagaimana cara cek PIP? Apakah bisa lewat HP?
Jawabannya: bisa! Tahun 2025, pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk cek status penerima PIP, yaitu melalui aplikasi SIPINTAR dan website resmi Kemendikbudristek.
Baca juga: PIP Agustus 2025 Kapan Cair? Ini Estimasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Dilansir dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) adalah aplikasi resmi dari Kemendikbudristek yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait penerima PIP.
Lewat aplikasi ini, orang tua maupun siswa bisa langsung mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Aplikasi ini bisa diakses di berbagai perangkat, mulai dari PC, laptop, tablet, hingga smartphone (HP), atau melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Untuk kamu yang ingin mengetahui cara cek PIP lewat HP 2025, berikut panduannya:
Jika nama siswa muncul, berarti sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika tidak, maka siswa tersebut belum mendapatkan PIP pada periode berjalan.
Baca juga: Cara Ambil Dana PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Selain melalui aplikasi, ada juga cara mudah lainnya yaitu cara cek PIP di aplikasi melalui aplikasi dan website resmi.
Jika nama siswa muncul, artinya sudah resmi ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana siap dicairkan. Namun, jika tidak muncul, maka siswa belum termasuk penerima pada periode tersebut.
Baca juga: Panduan Pencairan Dana PIP: Mengapa Dana PIP Tak Kunjung Cair?
Dana yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan:
Alasan ada penerima yang hanya mendapatkan separuh adalah karena siswa baru atau kelas akhir hanya menempuh 1 semester dalam tahun anggaran.
Penerima PIP tidak terbatas pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) saja. Beberapa kategori penerima antara lain:
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025, Siap-Siap Wawancara
Dana PIP 2025 dicairkan dalam 3 termin: