Editor
KOMPAS.com – Kapan masuk sekolah setelah Lebaran 2026 menjadi pertanyaan yang banyak dicari siswa dan orang tua menjelang berakhirnya masa libur panjang Idul Fitri.
Setelah menikmati waktu bersama keluarga, mudik, dan beristirahat, siswa di seluruh Indonesia akan kembali menjalani aktivitas belajar seperti biasa.
Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi masuk sekolah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang mengatur kegiatan pembelajaran selama Ramadan dan setelah Idul Fitri.
Baca juga: 27 Pilihan Sekolah Kedinasan 2026 buat Siswa SMK, Cek Syarat dan Jurusannya
Berdasarkan ketentuan resmi pemerintah, kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026.
Jadwal ini berlaku secara nasional untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga madrasah.
Dengan demikian, siswa di seluruh Indonesia akan kembali ke sekolah secara serentak setelah libur Lebaran berakhir.
Tanggal tersebut menjadi penanda dimulainya kembali rutinitas belajar setelah masa libur panjang.
Libur sekolah selama Lebaran 2026 terbagi dalam dua minggu yang telah ditetapkan pemerintah:
Selain itu, terdapat tambahan libur akhir pekan pada 28 dan 29 Maret 2026.
Jika dihitung secara keseluruhan, total masa libur siswa mencapai sekitar dua minggu atau sekitar 14 hari efektif.
Selama periode tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan sementara.
Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu bagi siswa dan guru untuk merayakan Idul Fitri serta beristirahat setelah menjalani ibadah Ramadan.
Baca juga: Kalender Maret 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Libur Lebaran Sekolah
Penetapan jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2026 mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan hingga setelah Idul Fitri.
Selain itu, jadwal libur juga dipengaruhi oleh penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri oleh pemerintah.