Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Pinjaman hingga Rp 100 Juta, Cek Cicilannya

Kompas.com - 25/10/2025, 20:30 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com — Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas permodalan usaha dengan bunga rendah dan tenor fleksibel.

Melalui skema ini, debitur dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta dengan jangka waktu cicilan mencapai 60 bulan atau 5 tahun.

Baca juga: Tabel KUR BRI Oktober 2025, Cicilan Pinjaman Rp 1 Juta–Rp 100 Juta

Selain datang langsung ke kantor cabang, pengajuan KUR BRI kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo, sehingga prosesnya lebih mudah dan transparan.

Tabel Angsuran KUR BRI 2025

Agar calon debitur bisa memperkirakan cicilan sesuai kemampuan, berikut simulasi tabel angsuran KUR BRI 2025 berdasarkan jumlah pinjaman dan tenor waktu:

Pinjaman Rp 1 juta

  • 12 bulan: Rp 88.333
  • 18 bulan: Rp 60.556
  • 24 bulan: Rp 46.667
  • 36 bulan: Rp 32.778
  • 48 bulan: Rp 25.833
  • 60 bulan: Rp 21.667

Pinjaman Rp 10 juta

  • 12 bulan: Rp 883.333
  • 18 bulan: Rp 605.556
  • 24 bulan: Rp 466.667
  • 36 bulan: Rp 327.778
  • 48 bulan: Rp 258.333
  • 60 bulan: Rp 216.667

Pinjaman Rp 50 juta

  • 12 bulan: Rp 4.416.667
  • 18 bulan: Rp 3.027.778
  • 24 bulan: Rp 2.333.333
  • 36 bulan: Rp 1.638.889
  • 48 bulan: Rp 1.291.667
  • 60 bulan: Rp 1.083.333

Pinjaman Rp 100 juta

  • 12 bulan: Rp 8.833.333
  • 18 bulan: Rp 6.055.556
  • 24 bulan: Rp 4.666.667
  • 36 bulan: Rp 3.277.778
  • 48 bulan: Rp 2.583.333
  • 60 bulan: Rp 2.166.667

Simulasi di atas menggambarkan perkiraan cicilan bulanan yang harus dibayarkan debitur, tergantung pada jumlah pinjaman dan tenor yang dipilih.

tabel angsuran KUR BRITribunnews.com tabel angsuran KUR BRI

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Sebelum mengajukan pinjaman, calon penerima KUR perlu memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan setidaknya 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit produktif di bank lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit).
  • Menyiapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

Cara Ajukan KUR BRI via Aplikasi BRImo

Pengajuan KUR BRI kini semakin mudah karena bisa dilakukan tanpa datang ke kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya:

  • Login ke aplikasi BRImo.
  • Pilih menu Pinjaman BRI, lalu klik Ajukan Pinjaman.
  • Pilih produk Kredit Modal Kerja.
  • Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen pendukung.
  • Kirim permohonan dan pantau status pengajuan melalui menu Tracking.
  • Apabila pengajuan lolos verifikasi dan survei, dana pinjaman akan langsung dicairkan ke rekening debitur sesuai plafon yang disetujui.

Bunga Rendah dan Cicilan Fleksibel

Salah satu keunggulan KUR BRI adalah bunga rendah yang disubsidi pemerintah, sehingga cicilan per bulan lebih ringan dibanding pinjaman komersial lainnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2025 Online, Pinjaman hingga Rp100 Juta Cek Cicilannya

Dengan plafon hingga Rp 100 juta dan tenor maksimal 5 tahun, program ini membantu pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperluas modal kerja, membeli bahan baku, atau memperbarui peralatan produksi.

Program KUR BRI 2025 menjadi solusi permodalan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Dengan tabel angsuran KUR BRI terbaru ini, calon debitur dapat menghitung cicilan sesuai kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul "Tabel KUR BRI 2025 Terbaru: Angsuran Mulai Rp 1 Juta, Tenor hingga 5 Tahun".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau