Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Ayah M, Choky Indra lalu mendatangi SMAN 8 Medan. Video Choky datang ke SMAN 8 Medan sempat viral di media sosial.

“Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai, sama dia, dibuat tinggal kelas (anak) saya, alasannya (karena) absen," ujar Choky di dalam video, dilansir dari Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Dia kemudian mencari kepala sekolah dan guru di sekolah tersebut, namun tidak ada yang mau menanggapinya.

"Jangan lari kalian sampai mana pun saya kejar kalian," kata dia kepada seorang guru yang enggan ditemui.

Dalam video tersebut, M keheranan dengan dengan apa yang dialaminya itu. Ia mengaku kebingungan, padahal nilainya diklaim baik.

"Sebenarnya salah saya apa, nilainya saya bagus, semua di situ kan, semester lalu nilai saya ada yang 90, kenapa saya bisa tinggal kelas," kata M.

Penjelasan polisi

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengkonfirmasi terkait adanya laporan dugaan pungli di SMAN 8 Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan pungli tersebut.

“Saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan. (Unit) yang menangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara,” ungkap Hadi dikutip dari KompasTV, Selasa (25/6/2024).

Pihak kepolisian telah mengirimkan undangan kepada sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pungli di SMAN 8 Medan.

Selain itu, Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut untuk mengusut kasus tersebut.

Penjelasan kepala sekolah

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan Rosmaida Purba membantah bahwa M tidak naik kelas karena laporan dugaan pungli tersebut.

Menurut Rosmaida, M tidak naik kelas murni karena persoalan absensi yang dilakukan oleh siswi itu.

Pihaknya menyebutkan, di semester satu M pernah 11 hari tanpa keterangan, lima hari sakit, dan izin empat hari. Sehingga jumlah absen keseluruhannya 20 hari.

"Di semester dua anak ini sakit enam hari, izin tiga hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester dua ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida dilansir dari Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Total, M tidak hadir sekolah dalam satu tahun sebanyak 52 hari. Sementara izin dan sakit yang diajukan oleh M totalnya hanya 18 hari. Dengan kata lain, M tidak hadir sekolah sebanyak 34 hari tanpa keterangan.

"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa, dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran. Karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpa keterangan mencapai 34 hari," ungkap Rosmaida.

Ia menyebutkan, jumlah hari aktif belajar dalam satu tahun yakni sebanyak 266 hari. Sementara sekolah itu menggunakan kurikulum 2013.

Dalam kurikulum tersebut, kata dia, maksimal absensi atau ketidakhadiran siswa adalah 10 persen dari total hari aktif belajar mengajar.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 butir E di pasal 10 bahwa kenaikan kelas ditentukan berdasarkan rapat dewan pendidik atau rapat dewan guru.

"Jadi di sekolah ini kami tetapkan tiga kriteria untuk kenaikan kelas. Dari tiga itu, siswi ini terkena di poin ketidakhadiran. Bukan di poin nilai, meskipun urutannya secara nilai dia peringkat 28 dari 30 siswa," tutur dia.

Meski demikian, Rosmaida tak menampik jika ia dilaporkan oleh orangtua M ke polisi atas dugaan pungli pada Februari 2024 lalu.

Bahkan, Rosmaida mengaku dirinya sudah menjalani sidang dengan agenda pemberian keterangan.

Ia menyebutkan, M mulai sering tidak hadir ke sekolah sejak dirinya dilaporkan ke pihak berwenang.

"Kami kirimkan surat pemanggilan ke orangtuanya untuk menanyakan penyebab kehadiran. Tapi tidak ada hadir orangtuanya," kata dia.

Lebih lanjut, Rosmaida berharap tidak ada lagi pihak yang menyangkutpautkan laporan polisi atas dugaan pungli oleh dirinya dengan M yang tidak naik kelas.


Penjelasan dinas pendidikan

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, M Basir Hasibuan mengaku pihaknya telah bertemu dengan Rosmaida untuk dimintai keterangan.

Namun Rosmaida membantah tuduhan orangtua M. Dari keterangan yang ia dapat, M tidak naik kelas karena absensinya dalam setahun tidak mencapai 90 persen kehadiran.

Meski demikian, menurut Basir, keputusan tersebut layak untuk dikaji ulang karena ada fungsi pembinaan yang diabaikan oleh SMAN 8 Medan.

Basir menilai, seharusnya ketika siswa tidak hadir, pihak sekolah melakukan teguran tertulis dan memanggil orangtuanya.

"Pihak sekolah itu juga agak lalai, dalam pembinaan siswa tersebut. Kenapa agak lalai, kalau absensinya dia pernah dipanggil bulan September 2023, tapi tidak ada peringatan, hanya guru BK-nya saja yang memanggil. Guru BK pun tadi hadir saat kami konfirmasi," ucap Basir dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Ia mengungkapkan, secara prosedur seharusnya siswi tersebut diberikan surat peringatan satu, dua, ataupun tiga.

Namun, pihak sekolah hanya memanggil orangtua M pada 11 Juni 2024. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menjelaskan soal absensi M sekaligus memberitahu siswa tersebut tidak naik kelas.

Pertimbangan lainnya, M juga memenuhi kriteria yang baik dalam konteks penilaian kelulusan mata pelajaran dan attitude-nya selama di sekolah.

Hal tersebut ia ketahui dari pengakuan wali kelas. Wali kelas M menerangkan, siswi itu tidak memiliki masalah dalam belajar dan bersikap.

"Karena di dalam Permendikbud itu penentuan kenaikan kelas itu kan tidak boleh dia sikapnya C, tidak ada sikapnya Nilai C," tutur Basir.

"Kemudian tuntas seluruh mata pelajaran (yang diikuti), jadi kemudian ketika masalah ketidakhadiran itu masih debatable," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa mengganggu gugat keputusan M yang tidak naik kelas itu. Sebab, keputusan itu menjadi wewenang dari pihak sekolah.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/25/194500565/ramai-soal-siswi-sman-8-medan-tak-naik-kelas-ini-penjelasan-polisi-kepsek

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Bagikan artikel ini melalui
Oke