Perusahaan Tak Beri BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Selama 2 Tahun, Kemenaker: Wajib sejak Masa "Probation"
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan