Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KAI soal Jemaah Pengajian Berdiri Dekat Rel di Pekalongan

Kompas.com - 16/10/2024, 17:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara terkait video rombongan jemaah pengajian yang berdiri dekat rel kereta api di Pekalongan, Jawa Tengah.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, rombongan jemaah tersebut tengah acara memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Pekalongan pada Minggu (13/10/2024).

Jemaah yang berdatangan memenuhi pinggiran jalur kereta di petak jalan antara stasiun Pekalongan dan stasiun Batang, Jawa Tengah.

PT KAI menurunkan petugas keamanan

Dalam acara tersebut, pihaknya mengaku telah menerjunkan petugas keamanan untuk berjaga di sepanjang jalur rel kereta api selama kegiatan berlangsung.

"Petugas Keamanan KAI sudah ditempatkan di setiap titik lokasi yang rawan kerumunan, khususnya di sepanjang jalur kereta api," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2024).

Franoto menjelaskan, jika ada kereta api yang akan melintas, petugas keamanan PT KAI akan melakukan penyisiran agar jemaah pengajian yang hadir tidak menghalangi laju kereta api di jalur rel.

Pengamanan tersebut juga dibantu oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI setempat untuk mengamankan area di sekitar kegiatan.

Baca juga: Berbahaya, Mengapa Orang Kerap Buru-buru dan Menerobos Palang Kereta Api?

Kecepatan kereta api diturunkan

Franoto memastikan, tidak ada rombongan jemaah pengajian yang cedera atau terluka saat perjalanan kereta.

Sementara itu, PT KAI juga sudah melakukan penurunan kecepatan menjadi 40 km/jam untuk mengantisipasi terjadinya hal berbahaya di lokasi.

Penurunan kecepatan itu dilakukan di area pengajian tersebut, tepatnya di sepanjang 500 meter jalur KA.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian disebutkan bahwa ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Sementara dalam Pasal 181 ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

Baca juga: Ramai soal Bahan Bakar Lokomotif Kereta Api Disebut Pakai Biosolar Subsidi, Bagaimana Aturannya?

Viral di media sosial

Sebelumnya, video yang menunjukkan rombongan jemaah pengajian berdiri di sepanjang rel kereta api, viral di media sosial Instagram dan X atau Twitter.

Dalam video yang berdurasi 44 detik itu banyak warganet yang menyayangkan kegiatan tersebut karena dinilai berbahaya.

"Kok polsek, pemda setempat bahkan PT KAI membiarkan acara berbahaya begini? Ini ciri bahwa prosedur dan budaya safety blm menjadi kesadaran warga, pihak berwenang dan pihak perusahaan di negara kita," tulis @B*******, Selasa (15/10/2024).

"Yg punya acara abai, yg ikutan acara juga abai, yg negakin hukum abai, kalo ada apa2 yg di-sue malah yg sudah nerapin K3," tulis @a***********.

PT KAI melalui media sosial X @KAI121 mengaku menyayangkan kejadian tersebut. KAI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari aktivitas di dekat rel kereta api.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Tren
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Tren
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Tren
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Tren
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Tren
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Tren
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Tren
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau