Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Seret Nama Nadiem Makarim

Kompas.com - 17/07/2025, 14:45 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.

Mereka yang terjerat kasus ini antara lain Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Mendikbudristek Jurust Tan (JT), eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM), Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen pada 2020–2021 Mulyatsyahda (MUL), serta mantan Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih (SW).

Keempatnya terlibat dalam praktik persekongkolan jahat untuk mengatur proses pengadaan laptop Chromebook yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional saat Nadiem Makarim masih menjabat sebagai menteri.

“Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menyimpulkan ada cukup alasan untuk menetapkan keempat orang ini sebagai tersangka,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Lantas, bagaimana kronologi kasus korupsi Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim?

Baca juga: Ketika Bapak dan Anak Kompak Lakukan Korupsi...

Kronologi dugaan korupsi pengadaan Chromebook

Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek menyeruak setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan yang berlangsung pada 2020 hingga 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025), pada rentang waktu 2020 hingga 2022, Kemendikbudristek meluncurkan program besar-besaran pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop untuk siswa dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA. 

Program ini bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan total nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.

Namun, muncul dugaan manipulasi kebijakan yang diarahkan untuk memilih satu jenis perangkat tertentu, yaitu laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook.

Padahal, menurut hasil kajian awal internal Kemendikbudristek, sistem operasi Chrome OS dinilai punya kelemahan dan kurang cocok digunakan di Indonesia.

Baca juga: Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Ungkap Perannya

Lobi dan peran setiap tersangka

Empat pejabat yang kini menjadi tersangka diduga terlibat dalam pembuatan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara spesifik mengarahkan pengadaan ke produk Chromebook. 

Menurut Kejaksaan Agung, Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek, menjadi tokoh kunci yang melobi tiga pihak lainnya yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyahda untuk mendorong penggunaan Chromebook dalam proyek ini.

Meskipun tidak memiliki kewenangan resmi dalam proses perencanaan dan pengadaan barang atau jasa, Jurist Tan disebut sebagai inisiator lobi internal yang memengaruhi arah kebijakan teknologi di kementerian.

Sementara itu, Ibrahim Arief yang menjabat sebagai konsultan teknologi, disebut menjadi pihak yang mendorong tim teknis Kemendikbudristek untuk menyusun kajian yang mengarah pada pemilihan Chrome OS.

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Riza Chalid Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Korupsi Pertamina

Peran lebih lanjut dimainkan oleh Direktur Sekolah Dasar saat itu, Sri Wahyuningsih yang ditengarai memberikan instruksi agar pengadaan laptop menggunakan Chrome OS.

Padahal, belum ada pengadaan resmi saat instruksi tersebut dibuat. 

Ia juga merupakan penyusun juklak tahun 2021 yang memuat arahan spesifik penggunaan sistem operasi tersebut.

Sementara itu, sebagai Dirjen PAUD Dikdasmen periode 2020–2021, Mulyatsyahda diduga menyusun petunjuk teknis (juknis) pengadaan laptop pada 2021–2022 yang secara eksplisit menyebut Chrome OS sebagai sistem yang harus digunakan.

Baca juga: [POPULER TREN] Prakiraan Cuaca 6-7 Juli | Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka Korupsi Ketiga Kalinya

Peran Nadiem Makarim masih didalami

Dalam pelaksanaannya, proyek ini menghasilkan pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop Chromebook yang didanai melalui APBN Kemendikbudristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 9.307.645.245.000. 

Namun, perangkat yang sudah terdistribusi itu ternyata tidak optimal digunakan oleh guru dan siswa di sekolah. 

“Chrome OS ini justru menyulitkan guru dan siswa dalam penggunaannya. Tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pengguna di lapangan,” jelas Qohar.

Seluruh proses ini, menurut penyidik Kejagung, dilakukan atas perintah langsung dari Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim.

Kendati demikian, Nadiem Makarim masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Peran Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina: Lakukan Intervensi, Rumah Jadi Kantor Tersangka

Padahal, berdasarkan pengakuan dari empat orang yang menjadi tersangka, Nadiem adalah sosok yang memerintahkan pelaksanaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022. 

Nadiem juga yang memerintahkan penggunaan sistem operasi Chrome OS itu dalam rapat zoom pada 6 Mei 2020.

"Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim," ujar Qohar.

Sejauh ini, Nadiem sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Shela Octavia | Editor: Nawir Arsyad Akbar, Wahyu Wachid Anshory)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau