KOMPAS.com - Korupsi masih menjadi momok serius dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Meski berbagai upaya pemberantasan korupsi terus digalakkan, mulai dari reformasi birokrasi hingga pembentukan lembaga antirasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik-praktik koruptif tetap saja marak terjadi.
Ironisnya, tak jarang kasus-kasus korupsi melibatkan lebih dari satu anggota keluarga, termasuk hubungan bapak dan anak.
Terbaru, kasus korupsi yang melibatkan bapak-anak menyeret nama pengusaha minyak, Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Korupsi yang dilakukan keduanya menambah daftar catatan kasus korupsi yang dilakukan oleh bapak dan anak di Indonesia.
Lantas, siapa saja duet bapak dan anak yang terlibat kasus korupsi di Indonesia?
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun, Di mana Riza Chalid Sekarang?
Kompas.com mencatat sedikitnya delapan kasus korupsi bapak dan anak di Indonesia. Berikut daftarnya:
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (12/7/2025), Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha minyak Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023 pada Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza telah menjadi tersangka lebih dulu pada senin (24/2/2025).
Keduanya termasuk di antara 18 tersangka yang telah diumumkan, dengan peran berbeda dalam kasus tersebut.
Dari sembilan tersangka yang baru diumumkan, delapan telah ditangkap dan ditahan untuk penyidikan, sementara Riza Chalid masih berstatus buron dan menjadi satu-satunya tersangka yang belum diamankan.
Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Riza Chalid Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Dilansir dari Kompas.com (16/10/2021), Bupati Musi Banyuasin (2017-2021) Dodi Reza Alex Noerdin sekaligus putra dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin (2008-2018), ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur.
Karier politik Dodi sempat mengikuti jejak ayahnya, namun kini keduanya sama-sama terjerat kasus korupsi.
Sebulan sebelum Dodi ditangkap melalui operasi tangkap tangan, Alex lebih dulu menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi, yakni pembelian gas PDPDE Sumsel dan pembangunan Masjid Sriwijaya.
Dodi diduga menerima janji suap Rp 2,6 miliar agar mengarahkan tender proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin kepada pihak tertentu.