KOMPAS.com - Seorang ibu asal Australia, Kathleen Folbigg (58) mendapat kompensasi sebesar 1,3 juta Dollar AS (sekitar Rp 21 miliar) atas tuduhan yang salah.
Folbigg telah menjalani hukuman 20 tahun penjara sejak 2003 karena dugaan pembunuhan terhadap keempat anaknya yang masih kecil.
Masa hukumannya berakhir pada 2023 setelah penyelidikan menemukan bukti ilmiah terkait penyebab meninggalnya anak dia.
Anak-anak Follbig dimungkinan meninggal karena kondisi genetik tertentu.
Baca juga: Bayi 7 Bulan Tewas di Malaysia Usai Ditinggal Ibu Kandung Kembali ke Indonesia
Pada Kamis, Jaksa Agung negara bagian Michael Daley mengonfirmasi bahwa pemerintah New South Wales telah melakukan pembayaran ex-gratia kepada Folbigg.
Dia mengatakan, "pertimbangan mendalam" atas klaim kompensasi Folllbig pada bulan Juli 2024 telah dilakukan.
Kompensasi tersebut merupakan hadiah sukarela yang bukan timbul dari kewajiban hukum.
Sementara itu, para ahli hukum memperkirakan bahwa Follbig bisa mengajukan kompensasi lebih dari 10 juta dollar AS (sekitar Rp 162 miliar).
Namun, pengacara Folbigg, Rhanee Rego, buka suara dengan berpendapat bahwa pembayaran itu "sangat tidak adil dan tidak jujur".
Dia mengatakan, kompensasi itu tidak mencerminkan tingkat rasa sakit dan penderitaan yang dialami kliennya.
"Jumlah yang ditawarkan merupakan penghinaan moral, sangat tidak memadai dan tidak dapat dibenarkan secara etis," ujar Rego, dikutip dari The Independent, Kamis (7/8/2025).
Ia pun meminta penyelidikan mengenai bagaimana angka itu diputuskan.
"Folbigg tidak hanya kehilangan anak-anaknya, tetapi juga 20 tahun terbaik dalam hidupnya, dan terus merasakan dampak trauma yang berkepanjangan," tutur Rego.
Sementara itu, atas permintaan Folbigg, Jaksa Agung dan pemerintah sepakat untuk tidak membahas rincian keputusan secara publik nantinya.
Baca juga: Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Melawan
Keempat anak Follbig, Caleb, Patrick, Sarah, dan Laura, meninggal mendadak dalam kurun 10 tahun, dari tahun 1989 hingga 1999.