Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Klaim Voucher Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Kompas.com - 11/08/2025, 14:15 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali menghadirkan diskon 50 persen tambah daya listrik PLN dalam rangka merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Program spesial bertajuk "Energi Kemerdekaan" ini berlaku mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, program ini adalah salah satu bentuk apresiasi dan dukungan dari PLN terhadap pengguna setia.

Diskon tambahan daya listrik berlaku untuk semua golongan tarif listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Maksimal klaim diskon untuk satu akun PLN Mobile yaitu empat voucher untuk ID pelanggan (IDPEL) berbeda yang terdaftar.

Berikut langkah klaim voucher diskon tambah daya listrik selengkapnya!

Baca juga: Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN Selama HUT ke-80 RI, Simak Syaratnya


Langkah klaim voucher diskon tambah daya listrik

Berikut cara mengklaim voucher diskon 50 persen tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Buka ke aplikasi PLN Mobile, lalu masuk/login
  • Pilih event program "Energi Kemerdekaan"
  • Klik "Transaksi Sekarang"
  • Klik IDPEL yang akan dipakai untuk membayar tagihan atau membeli token listrik
  • Lanjutkan dengan proses tambah daya bila sudah mendapatkan kode voucher
  • Klik fitur "Ubah Daya dan Migrasi", lalu pilih "Mulai" di aplikasi PLN Mobile
  • Lengkapi data yang diperlukan, lalu setujui syarat & ketentuan
  • Masukkan kode voucher, sistem akan memotong biaya otomatis setelah kupon tervalidasi
  • Pilih "Kirim Permohonan".

Nantinya, pelanggan akan menerima kode verifikasi via email. Kode tersebut dapat dimasukkan untuk melanjutkan pembayaran.

Petugas PLN lalu akan menghubungi pelanggan untuk menjadwalkan perubahan daya sesuai permintaan jika pengajuan disetujui.

Baca juga: Cara Cek Tarif Tambah Daya Meteran Listrik PLN lewat HP

Syarat mendapat diskon tambah daya listrik

Beberapa persyaratan perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan diskon tambah daya 50 persen disetujui.

Berikut tiga syarat yang harus diperhatikan untuk mendapat diskon tambah daya listrik:

  • Terdaftar sebagai pelanggan PLN minimal satu tahun, yaitu sebelum 1 Agustus 2024
  • Sudah melunasi seluruh tagihan listrik serta kewajiban yang lain
  • Membayar tarif penyambungan secara penuh di awal (tidak bisa dicicil).

Sebagai catatan, masyarakat yang mengeklaim promo ini tidak bisa mengajukan turun daya lagi selama minimal satu tahun sejak realisasi tambah daya.

Walaupun begitu, syarat ini tidak berlaku bagi pelanggan yang sebelumnya sudah mengajukan tambah daya dan tarif penyambungan standar, lalu ingin turun daya kembali, maksimal sama dengan daya akhir sewaktu promo.

Baca juga: Cara Cek Biaya Pasang Listrik Baru PLN lewat HP untuk Pelanggan Rumah Tangga

Daftar tarif tambah daya listrik PLN diskon 50 persen

Biaya tambah daya listrik menjadi jauh lebih terjangkau bila dibeli mengunakan diskon 50 persen ini. Berikut rincian harga tambah daya listrik PLN setelah diskon:

Daya 450 watt

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau