Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, MA Anulir Vonis Rp 1,5 M

Kompas.com - 14/08/2025, 19:45 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan penyanyi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo. 

Untuk diketahui, Agnez mengajukan kasasi atas kasus pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu “Bilang Saja” pada tiga konser tanpa izin penggugat, Arie Sapta Hernawan atau Ari Bias.

"Amar putusan: Kabul," bunyi putusan resmi Mahkamah Agung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Jurus Ahmad Dhani: Mengubah Royalti Menjadi Legasi

Perkara kasasi Agnez terdaftar dengan Nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 dan diadili oleh Ketua Majelis Kasasi Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha dengan anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati. Putusan dibacakan pada Senin (11/8/2025).

Dengan putusan ini, MA menganulir vonis Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sebelumnya menghukum Agnez membayar royalti Rp 1,5 miliar.

Vonis pengadilan niaga yang dibatalkan MA

Pada tingkat sebelumnya, Agnez dinyatakan bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" karya Ari Bias tanpa izin. 

Lagu itu dibawakan di W Super Club Surabaya (25 Mei 2023), The H Club Jakarta (26 Mei 2023), dan W Super Club Bandung (27 Mei 2023).

Majelis hakim menghukum Agnez membayar Rp 500 juta untuk setiap konser, sehingga totalnya mencapai Rp 1,5 miliar. 

Putusan ini mendorong Agnez mengajukan kasasi pada 9 Mei 2025, yang kemudian teregister di MA pada 4 Juli 2025.

Baca juga: Ramai soal Struk Resto Ada Tagihan Royalti Lagu ke Pelanggan Rp 29.000, Ini Faktanya

Reaksi Ari Bias atas putusan MA

Usai MA mengabulkan kasasi Agnez Mo, Ari Bias menyatakan tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tulisnya melalui Instagram Story, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/8/2025).

Ari mengaku menghormati sepenuhnya putusan MA dan bersyukur proses hukum berakhir di tingkat kasasi.

"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi," ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari perjalanan panjang perkara ini.

Pencipta lagu Ari Bias saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi Pencipta lagu Ari Bias saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Agnez Mo jadi artis pertama dengan kasus ini 

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, menyebut Agnez Mo menjadi orang pertama yang terjerat UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Tren
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Tren
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Tren
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Tren
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Tren
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau