Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Larang Penggunaan HP di Ruang Kelas Mulai 2026

Kompas.com - 28/08/2025, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korea Selatan resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan telepon seluler dan perangkat pintar lainnya di ruang kelas sekolah.

Aturan ini akan mulai berlaku pada Maret 2026, menyusul kekhawatiran Pemerintah Korea Selatan terhadap dampak media sosial yang berlebihan di kalangan remaja.

Dengan kebijakan ini, Korea Selatan menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan gawai oleh anak di bawah umur.

Baca juga: Bawa Laptop juga Printer, Tren Cajongkok Bikin Kesal Pemilik Kafe di Korea Selatan

Menilik peran gawai pada remaja di Korea Selatan

Dilansir dari Reuters, Kamis (28/8/2025), Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat konektivitas digital tertinggi di dunia.

Data Pew Research Center mencatat, sebanyak 99 persen warganya terhubung dengan internet dan 98 persen memiliki ponsel pintar. Ini merupakan angka tertinggi di antara 27 negara yang disurvei pada 2022–2023.

RUU tersebut telah diperkenalkan oleh anggota oposisi Cho Jung-hun.

Ia menyebut, larangan ponsel di ruang kelas sebagai langkah untuk meredakan kontroversi panjang terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia akibat aturan pembatasan gawai.

“Kecanduan generasi muda terhadap media sosial sudah pada tingkat serius. Banyak anak bermain Instagram hingga larut malam, bahkan sampai jam dua atau tiga pagi,” ujar Cho Jung-hun.

Tingkat kecanduan juga dibuktikan berdasarkan survei Kementerian Pendidikan pada 2024.

Dalam survei menunjukkan, sebanyak 37 persen siswa SMP dan SMA mengaku media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Sementara, 22 persen dari mereka merasa cemas jika tidak bisa mengakses akun medsos mereka.

Baca juga: 90 Menit Tidak Melakukan Apa-apa Jadi Ajang Perlombaan di Korea Selatan

Pengecualian

Meski begitu, undang-undang tetap memberi pengecualian dalam penggunaan gawai pada anak sekolah.

Dikutip dari Sky News, Rabu (27/8/2025), pelajar yang diperbolehkan tetap menggunakan gawai pada tahun depan adalah penyandang disabilitas atau penggunaan dengan tujuan pendidikan.

Tetapi, sejumlah kelompok pemuda menentang aturan ini dengan alasan berpotensi melanggar hak anak.

Dikutip dari NDTV, Kamis (28/8/2025), RUU ini juga menuai kritik dari sejumlah pihak.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau