KOMPAS.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19) meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025).
Dia meninggal setelah diantar anggota Brimob Polda Jawa Tengah ke RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah dalam kondisi kritis.
Berdasarkan keterangan polisi yang mengantarnya, Iko bersama temannya, Ilham kecelakaan di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang.
Ilham masih dirawat di rumah sakit dan disebut mengalami trauma.
Meski demikian, kematian mahasiswa Unnes itu dianggap janggal. Sebab, Iko disebut sempat mengigau memohon agar tidak dipukuli sebelum meninggal dunia.
Lantas, bagaimana kronologi meninggalnya Iko Juliant Junior?
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Amikom Tewas Saat Demo di Depan Polda DIY
Kejadian ini bermula pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Iko berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus.
Dilansir dari Tribunnews, Senin (1/9/2025), ia mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), membawa jas almamater, dan tas ransel biru dengan mengendarai motor.
Iko sebenarnya sempat pulang ke rumah. Namun, pada pukul 23.00 WIB, dia kembali pergi keluar rumah bersama temannya.
Melalui pesan WhatsApp, Iko mengabarkan temannya bahwa dia akan ke Markas Polda Jawa Tengah untuk menjemput kawan-kawannya yang ditahan polisi.
"Pada saat itu Iko masih memakai baju PDH DPM FH UNNES, dan membawa tas ransel warna biru yang berisi jaket almamater," ujar anggota IKA FH Unnes, Naufal Sebastian.
Namun, tidak ada kabar Iko setelah itu. Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Iko dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Aksi Warganet Malaysia dan Thailand Pesankan Makanan via Online untuk Warga Indonesia di Tengah Demo
Naufal menuturkan, Iko diantar ke RS Kariadi Semarang oleh Brimob Polda Jawa Tengah dalam kondisi kritis.
“Kata satpam (diantar) oleh Brimob Polda Jawa Tengah. Kondisinya kritis,” jelas dia.
Dokter yang menangani Iko menyebutkan, korban mengalami pendarahan hebat dan kerusakan pada bagian limpa.