Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul, Sopir Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 20/02/2024, 21:34 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan sopir bus yang terlibat laka tunggal di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya tikungan Wanagama, Kapanewon Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (8/2/2024) lalu.

Sopir terancam hukuman 6 tahun penjara, karena kecelakaan yang menyebabkan tiga orang penumpang tewas ini.

Sopir atasnama AFP (24) warga Pablengan Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Datangkan Ahli, Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul

"Sudah ada tersangka kemarin, tersangkanya sopir dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Dijelaskannya dasar penetapan tersangka setelah polisi meminta keterangan terhadap sopir dan juga delapan orang saksi termasuk ahli. Selain itu memeriksa kendaraan bus Pariwisata bernopol E 7607 V.

Dari hasil pemeriksaan terhadap bus, tidak ada engine brake atau pengereman menggunakan mesin.

Selain itu, dari hasil analisa dan pemeriksaan terhadap bus, ternyata sistem pengereman tidak ada kebocoran angin dan oli.

Jeffry menjelaskan, bus mengalami fenomena brake fade effect atau los rem, diduga karena kondisi panas berlebihan pada kampas dan tromol. Pengereman terus menerus di jalanan menurun menyebabkan rem panas.

"Untuk administrasi bus tersebut lolos uji terakhir pada tahun 2018. Sehingga bus tersebut masuk kategori tidak laik jalan," kata dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) Undang-undang (UU) RI No.22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal satu tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Selian itu tersangka juga dijerat Pasal 310 ayat (4) tersangka terancam hukiman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Jeffry mengatakan, dari pengakuan sopir, dirinya sempat berhenti untuk mengecek kondisi kendaraan di sekitar bukit bego yang berada beberapa puluh meter dari lokasi kejadian. Setelah dianggap normal, dia melanjutkan perjalanan.

Ketika bus berjalan pelan menggunakan persneling posisi 2. Namun kendaraan berwarna biru itu semakin kencang.

Dari pengakuan AFP kecepatan mulai 40 km/jam, terus meningkat kecepatannya hingga sekitar 60-70 Km/jam kemudian bus lepas kendali dan terguling.

Tersangka juga mengaku setelah bus melaju kencang sempat berusaha mengendalikan laju bus, tetapi gagal.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kulon Progo Kembangkan Akses Utara Stasiun Wates, Bakal Terhubung dengan Alun-alun
Kulon Progo Kembangkan Akses Utara Stasiun Wates, Bakal Terhubung dengan Alun-alun
Yogyakarta
Pemda DIY Bakal Sewakan Rumah Dinas dan Lahan Kosong untuk Tambah PAD, Ini Beberapa Lokasinya
Pemda DIY Bakal Sewakan Rumah Dinas dan Lahan Kosong untuk Tambah PAD, Ini Beberapa Lokasinya
Yogyakarta
Jenazah Raja Keraton Solo PB XIII Bakal Diangkat Lewati 400 Anak Tangga di Makam Imogiri, Prosesi Wajib
Jenazah Raja Keraton Solo PB XIII Bakal Diangkat Lewati 400 Anak Tangga di Makam Imogiri, Prosesi Wajib
Yogyakarta
DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret
DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Tak Bunyikan Gamelan 4 Hari, Bentuk Duka Wafatnya PB XIII
Keraton Yogyakarta Tak Bunyikan Gamelan 4 Hari, Bentuk Duka Wafatnya PB XIII
Yogyakarta
Gunung Merapi Terpantau Keluarkan Awan Panas hingga 2.500 Meter, Status Tetap Siaga
Gunung Merapi Terpantau Keluarkan Awan Panas hingga 2.500 Meter, Status Tetap Siaga
Yogyakarta
Persiapan Pemakaman PB XIII Hangabehi di Imogiri, Jenazah Raja Surakarta Dimakamkan Rabu
Persiapan Pemakaman PB XIII Hangabehi di Imogiri, Jenazah Raja Surakarta Dimakamkan Rabu
Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Demak: 4 Orang Tewas dalam Adu Banteng Motor
Kecelakaan Maut di Demak: 4 Orang Tewas dalam Adu Banteng Motor
Yogyakarta
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon hingga Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon hingga Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh
Yogyakarta
320 Hektare Kawasan Merapi Rusak akibat Tambang Ilegal, Kepala TNGM: Sudah Kami Larang, tapi Tak Mampu
320 Hektare Kawasan Merapi Rusak akibat Tambang Ilegal, Kepala TNGM: Sudah Kami Larang, tapi Tak Mampu
Yogyakarta
Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun
Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun
Yogyakarta
Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 6 Yogyakarta Ganti Rel Sepanjang 7 Kilometer
Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 6 Yogyakarta Ganti Rel Sepanjang 7 Kilometer
Yogyakarta
Dari Kridosono ke Malioboro, Kayuhan Warga Yogyakarta Rayakan Jumat Akhir Bulan di Tengah Hujan
Dari Kridosono ke Malioboro, Kayuhan Warga Yogyakarta Rayakan Jumat Akhir Bulan di Tengah Hujan
Yogyakarta
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Yogyakarta, 2 Orang dan 2 Mobil Tertimpa Baliho Papan Nama
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Yogyakarta, 2 Orang dan 2 Mobil Tertimpa Baliho Papan Nama
Yogyakarta
Jembatan Pandansimo Diserbu PKL Dadakan, Berisiko Timbulkan Laka, Area Khusus Disiapkan
Jembatan Pandansimo Diserbu PKL Dadakan, Berisiko Timbulkan Laka, Area Khusus Disiapkan
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau